Baru 20 Persen Terserap, Jatah Pupuk Bersubsidi Terancam Mubazir?

Pupuk Bersubsidi. Foto Ilustrasi--
BALIKBUKIT – Hingga akhir Mei 2025, serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat baru mencapai 20,34 persen dari total alokasi sebanyak 25.690.000 kilogram. Artinya, baru sekitar 5.224.292 kilogram pupuk yang dimanfaatkan oleh petani dari kuota yang tersedia tahun ini.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lampung Barat, Ir. Nata Djudin Amran, pada Selasa, 1 Juli 2025. Data tersebut bersumber dari sistem e-Verval dan telah mendapat persetujuan dari pusat.
“Untuk pupuk bersubsidi hingga Mei baru terserap 20,34 persen atau 5.224.292 kilogram, sedangkan laporan untuk bulan Juni masih dalam proses,” jelas Nata.
Nata merinci bahwa dari total 5.224.292 kilogram pupuk yang terserap, jenis NPK mendominasi dengan 3.888.866 kilogram atau 18,79% dari total alokasi sebanyak 20.696.000 kilogram. Disusul pupuk Urea yang terserap 1.313.426 kilogram dari total alokasi 4.455.000 kilogram atau 29,48%.
Sementara itu, serapan pupuk NPK formula baru mencapai 22.000 kilogram dari kuota 257.000 kilogram (8,56%), dan pupuk organik menyentuh angka 18.000 kilogram dari target 282.000 kilogram, atau sekitar 6,38%.
Adapun penyerapan berdasarkan bulan, lanjut Nata, menunjukkan tren kenaikan. Pada Januari terserap 396.423 kilogram, Februari 717.995 kilogram, Maret 683.309 kilogram, April sebanyak 1.249.528 kilogram, dan Mei tercatat paling tinggi dengan serapan 2.177.037 kilogram.
Nata menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK, serta wajib menunjukkan identitas diri (KTP) dan mengisi formulir penebusan.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan pupuk bersubsidi ini agar sektor pertanian di Lampung Barat tetap produktif dan berdaya saing.
“Kami berharap keberadaan pupuk bersubsidi dari pemerintah ini benar-benar dimanfaatkan oleh para petani untuk meningkatkan hasil pertanian mereka. Jangan sampai jatah pupuk mubazir hanya karena tidak diserap secara maksimal,” pungkas Nata. (lusiana)