Setengah Tahun, Pemerintah Sudah Bayar Bunga Utang Rp257 Triliun

Rupiah. Ilustrasi Fixabay--

Radarlambar.bacakoran.co-Pemerintah telah menggelontorkan Rp257,08 triliun hanya untuk membayar bunga utang sepanjang Januari hingga Juni 2025. Angka ini setara dengan 46,5% dari pagu anggaran bunga utang dalam APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp552,9 triliun.

Jika tren ini berlanjut, total pembayaran bunga utang tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp552,1 triliun—hampir menyentuh batas maksimal yang telah direncanakan. Ini berarti hampir 16% dari total belanja negara 2025 dialokasikan hanya untuk membayar bunga utang.

Kementerian Keuangan dalam laporan Semester I APBN 2025 menjelaskan bahwa pembayaran bunga utang terdiri dari kupon Surat Berharga Negara (SBN), bunga pinjaman luar negeri, serta berbagai biaya program pengelolaan utang lainnya.

Sebagian besar anggaran ini digunakan untuk membayar bunga utang dalam negeri, yang tercatat mencapai Rp235,15 triliun—naik hampir 8% dari periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, bunga utang luar negeri justru turun tipis menjadi Rp21,9 triliun.

Kementerian juga mencatat bahwa pelemahan rupiah pada awal tahun sempat mendorong naiknya biaya bunga. Namun tren penguatan rupiah dalam dua bulan terakhir, serta ekspektasi penurunan suku bunga global, diharapkan bisa membantu mengurangi tekanan beban bunga utang di paruh kedua 2025.

Meski demikian, tren kenaikan pembayaran bunga utang terus menjadi sorotan. Dalam satu dekade terakhir, porsi belanja untuk bunga utang dalam APBN terus meningkat, menyempitkan ruang fiskal pemerintah untuk belanja produktif.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan utang dan efisiensi belanja negara harus terus dijaga agar tidak membebani generasi mendatang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan