Iran Tegaskan Hak atas Teknologi Nuklir Sesuai NPT, Parlemen Siapkan Opsi Keluar

Mahalnya Harga Membela Israel: AS Kehilangan 20 Persen Stok Rudal THAAD Gegara Serangan Iran. Foto/net--

  • Radarlambar.bacakoran.co – Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan negaranya memiliki hak penuh untuk memanfaatkan teknologi nuklir bagi tujuan damai sebagaimana diatur dalam Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT). Menurutnya, hak tersebut dijamin oleh hukum internasional dan harus didukung dengan asistensi serta kemudahan dari negara-negara lain sesuai ketentuan NPT.


Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya tekanan internasional agar Teheran menghentikan program pengayaan uranium. Iran menilai pendekatan yang berupaya membatasi izin pengayaan merupakan langkah keliru dan berpotensi berbahaya.


Sebelum serangan Israel pada 13 Juni lalu, Iran sempat berada dalam tahap negosiasi dengan Amerika Serikat terkait program nuklirnya. Namun, insiden tersebut menghancurkan kepercayaan antara kedua pihak, sehingga pembicaraan lanjutan pada 15 Juni urung terlaksana.


Boroujerdi menegaskan posisi Iran sebagai pihak yang selalu bersikap defensif dalam konflik kawasan. Ia menolak anggapan bahwa negaranya pernah memulai perang, meski tetap menyiapkan diri untuk membela kedaulatan jika diserang.


Di sisi lain, parlemen Iran saat ini tengah menyusun rancangan undang-undang yang memungkinkan negara itu keluar dari NPT. Langkah ini dipicu oleh ketegangan yang memuncak pasca-serangan Israel dan kritik keras Badan Energi Atom Internasional (IAEA). RUU tersebut masih dalam tahap awal pembahasan, dengan pemerintah menyatakan akan berkoordinasi untuk mengambil keputusan yang tepat ke depan.


Situasi ini memperlihatkan dinamika baru dalam geopolitik kawasan, dengan Iran yang kini semakin tegas mempertahankan program nuklirnya, sementara tekanan internasional dari Barat dan lembaga pengawas nuklir terus meningkat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan