Kasus Penipuan Kopi Mandek, Korban Kecewa Restorative Justice

ILUSTRASI: Penipuan kopi menyebabkan kerugian di Lampung-freepik.com-

AIRHITAM – Harapan puluhan petani dan supplier kopi untuk mendapat keadilan kian meredup. Kasus dugaan penipuan bisnis kopi dengan tersangka Ahmad Romadhon alias Adon, warga Pekon Gunung Terang, Air Hitam, Lampung Barat, yang sudah bergulir sejak 2024, masih belum menemui titik terang.

Kerugian akibat kasus ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Para korban yang kebanyakan petani mengaku belum menerima sepeser pun pembayaran dari hasil penjualan kopi mereka. Upaya hukum melalui praperadilan pun telah diajukan di PN Tanjungkarang.

Kekecewaan semakin memuncak ketika para korban dipertemukan dengan tersangka dalam skema Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi penyidik Polda Lampung. Dalam pertemuan yang juga dihadiri LSM Porsal, enam korban mengaku dipaksa menerima kesepakatan damai karena Adon berdalih seluruh asetnya telah disita dan ia tak lagi punya uang untuk melunasi utang.

“Kalau RJ ditolak, semua aset akan jadi milik negara. Kami terpaksa setuju,” keluh Rozikin, salah satu korban saat pertemuan di rumah anggota DPRD Lampung Barat, Prayitno, S.H.

Dari total 19 barang bukti yang disita, hanya 15 yang dibagikan ke korban. Sisanya dinyatakan tak layak karena dianggap palsu atau termasuk barang pribadi tersangka. Ironisnya, pembagian aset juga dipotong 20 persen untuk biaya hukum dan, menurut pengakuan korban, sebagian dibagi ke penyidik.

Salah satu kelompok korban mendapat rumah mewah di Cimahi, Bandung, senilai Rp1,5 miliar. Tapi rumah itu kini jadi beban. “Sudah ditawarkan berkali-kali, tak ada yang mau beli. Harga sudah turun jadi Rp1,2 miliar pun tetap sepi peminat,” ujar Sardi, korban lainnya.

Selain itu, korban mempertanyakan transparansi penyidik soal aset lain yang belum disita. Mereka menuding proses RJ terlalu tergesa-gesa dan sarat janji manis yang tak ditepati.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Jangan sampai rakyat kecil terus jadi korban,” tegas Prayitno.

Para korban berharap aparat penegak hukum lebih serius mengejar sisa aset tersangka dan memastikan seluruh kerugian mereka diganti. Mereka juga mendesak pengawasan ketat agar praktik serupa tak kembali terjadi. (rinto/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan