TPPS Pesbar Upayakan Penurunan Angka Stunting

Kepala DP3AKB Pesisir Barat, dr.Budi Wiyono, M.H.-Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), hingga kini terus mengupayakan penurunan angka stunting di kabupaten setempat, melalui berbagai upaya yang telah dilakukan.

Sekretaris TPPS Pesbar yang juga menjabat sebagai Kepala DP3AKB, dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan, Pemkab Pesbar telah melakukan beberapa upaya dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten setempat yang terbilang sudah cukup baik.

“Sejumlah upaya dilaksanakan oleh Pemkab Pesbar sebagai salah satu cara untuk menurunkan angka stunting dan tentunya melibat seluruh pihak terkait,” kata dia

Dijelaskannya, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan seperti pemberian ma-kanan tambahan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sudah berjalan dengan semestinya, Tim Pendamping Keluarga di tingkat pekon rata-rata juga sudah terlaksana cukup efektif.

“Selain itu, koordinasi yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) cukup optimal,” jelasnya.

Meski begitu, hingga saat ini kesadaran masyarakat atau ibu-ibu untuk mem-bawa bayinya ke Posyandu hingga diumur lima tahun terbilang masih sangat rendah tentunya hal itu masih menjadi pekerjaan rumah.

“Umumnya ibu-ibu rutin mengikuti posyandu hanya hingga bayinya berumur dua tahun. Padahal seharusnya bayi rutin ikut posyandu hingga berumur lima tahun,” terangnya.

Menurutnya, stunting di Kabupaten Pesbar Tahun 2024 mengalami pening-katan di banding Tahun 2023, dimana berdasarkan hasil Survei Status Gizi In-donesia (SSGI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada November Tahun 2024 sebesar 19,8 persen, naik dari tahun sebelumnya hanya 16,1 persen.

“Dengan hasil survei tersebut angka terjadinya stunting di Pesbar masih ter-bilang tinggi, dan menjadi tugas dari TPPS untuk kembali menurunkan angka tersebut,” ujarnya.

Ditambahkannya, menyikapi permasalahan tersebut, kedepan TPPS Pesbar akan segera merumuskan Rencana Kerja Tahun 2025, menentukan program unggulan berdasarkan dari permasalahan yang mencolok seperti kehadiran anak sampai lima tahun dalam mengikuti posyandu yang masih rendah.

“Peningkatan pemahaman Tupoksi TPPS tingkat kecamatan, dan koordinasi di tingkat pemerintahan pekon dalam rangka pendanaan penanganan stunting dari Anggaran Dana Desa (DD) yang hingga saat ini belum optimal,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan