Menkeu Sebut Utang Pemerintah Tembus Rp10.269 T per Akhir 2024

Bappenas menyebut Pemerintahan Prabowo Subianto butuh investasi Rp8.297,8 triliun pada 2026 untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 6,3 persen di 2026. Tangkapan layar web alumniipbpedia.id-Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co - Laporan resmi Kementerian Keuangan menegaskan bahwa posisi keuangan negara hingga 31 Desember 2024 masih berada dalam kondisi solid, meskipun kewajiban pemerintah mencatat angka tinggi. Total kewajiban negara mencapai Rp10.269 triliun, mencerminkan peningkatan beban fiskal, namun tetap seimbang dengan posisi aset dan manajemen defisit yang terkendali.

Sesuai dengan regulasi akuntansi pemerintah, kewajiban didefinisikan sebagai utang dari peristiwa masa lalu yang akan menimbulkan pengeluaran sumber daya ekonomi untuk penyelesaiannya. Dalam laporan neraca keuangan negara, kewajiban tersebut menjadi bagian dari komposisi yang terdiri atas total aset sebesar Rp13.692,4 triliun dan ekuitas sebesar Rp3.424,4 triliun. Ini mencerminkan nilai kekayaan bersih negara yang masih positif, serta kapasitas fiskal yang dinilai masih dapat diandalkan untuk menopang pembangunan nasional.

Dari sisi belanja negara, realisasi tahun 2024 mencapai Rp3.359,8 triliun atau meningkat sebesar 7,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diorientasikan untuk menopang perlindungan sosial, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung pelaksanaan program-program prioritas, termasuk pemilihan umum nasional.

Pendapatan negara pada periode yang sama tercatat sebesar Rp2.850,6 triliun, mengalami pertumbuhan 2,4 persen secara tahunan. Selisih antara belanja dan pendapatan ini menghasilkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 2,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dari target awal yang sebesar 2,7 persen.

Dalam konteks pembiayaan defisit, pemerintah menjalankan strategi bauran pembiayaan yang mengedepankan efisiensi dan pengelolaan risiko. Realisasi pembiayaan utang ditekan lebih rendah dari target yang ditetapkan, sebagai hasil dari optimalisasi penggunaan sumber-sumber non-utang. Strategi ini diambil guna menjaga stabilitas fiskal di tengah fluktuasi suku bunga global yang tinggi dan ketidakpastian ekonomi dunia.

Dari sisi laporan operasional, pemerintah mencatat pendapatan operasional sebesar Rp3.115,3 triliun. Namun, angka ini masih berada di bawah total beban operasional sebesar Rp3.353,6 triliun, yang menyebabkan defisit operasional sebesar Rp238,3 triliun. Meski demikian, surplus non-operasional sebesar Rp22,7 triliun mengurangi defisit keseluruhan menjadi Rp215,7 triliun.

Posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun 2024 mencapai Rp459,5 triliun. Setelah dialokasikan untuk pembiayaan dan penyesuaian lain, kas negara ditutup dengan saldo sebesar Rp457,5 triliun. Saldo ini dinilai cukup memadai sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi masa transisi pemerintahan serta potensi risiko eksternal yang bersifat dinamis.

Laporan arus kas pemerintah menunjukkan arus positif dari aktivitas pendanaan dan transitoris, sementara arus negatif tercatat dari sisi operasional dan investasi. Hal ini mengindikasikan bahwa pembiayaan jangka pendek dan fleksibel tetap menjadi tumpuan untuk menutup kebutuhan fiskal yang belum terpenuhi dari operasional reguler.

Secara keseluruhan, meskipun beban kewajiban meningkat, disiplin fiskal dan bauran kebijakan yang tepat membuat posisi keuangan negara tetap berada dalam jalur yang aman dan berkelanjutan.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan