SGC Masih Tunggak Pajak Kendaraan

Kepala Bapenda Lampung Slame Riyadi--

Ia juga mengingatkan SGC untuk segera menyelesaikan klarifikasi terkait kendaraan yang diklaim rusak dan diminta dihapuskan dari daftar PKB.

Pemprov Lampung menargetkan pajak alat berat sebesar Rp1 miliar dan pajak air permukaan Rp8,9 miliar tahun ini, dengan proyeksi naik hingga Rp10 miliar pada perubahan anggaran.

Jika ada perusahaan yang membandel, Pemprov siap menggandeng Kejaksaan Tinggi Lampung untuk penagihan sesuai nota kesepahaman yang telah ditandatangani.

“Kalau masih bandel, Asdatun Kejati akan kami minta turun tangan untuk memanggil perusahaan,” tegas Slamet. (rlmg/nopri)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan