Impor Food Tray Jadi Pilihan, Produksi Dalam Negeri Belum Cukup Dukung Program MBG

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. -Foto Radar Lambar-

Radarlambar.bacakoran.co — Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan impor food tray untuk mendukung kelancaran program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil setelah Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa kapasitas produksi dalam negeri belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan program tersebut.

Dari data yang dihimpun BGN, industri lokal saat ini hanya mampu memproduksi sekitar 6 juta food tray per bulan. Jika dikalkulasikan dalam periode lima bulan, misalnya dari Juli hingga November 2025, maka total kapasitas yang dapat dihasilkan hanya sekitar 30 juta unit. Padahal, kebutuhan untuk MBG dalam rentang waktu tersebut jauh melampaui angka tersebut. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah untuk membuka keran impor guna menutupi kekurangan pasokan.

Sejak awal pelaksanaan program MBG di beberapa wilayah sebagai proyek percontohan, sebagian besar food tray yang digunakan memang berasal dari luar negeri. Saat ditelusuri lebih lanjut, produk-produk tersebut rupanya tidak diproduksi di dalam negeri, melainkan merupakan barang pasaran impor yang selama ini digunakan di berbagai sektor.

Meski demikian, kehadiran program MBG ternyata membawa efek positif tersendiri. Adanya kebutuhan dalam jumlah besar mendorong industri dalam negeri mulai melirik potensi produksi food tray sebagai peluang pasar baru. Beberapa pelaku industri bahkan telah mulai berupaya memproduksi tray secara lokal, sesuatu yang sebelumnya belum tersentuh. Ini menunjukkan bahwa program MBG tak hanya berdampak pada peningkatan gizi masyarakat, tapi juga ikut mendorong hilirisasi industri terkait.

Pelonggaran kebijakan impor food tray ini sebelumnya sempat menjadi sorotan karena produk tersebut termasuk dalam daftar barang yang dikenakan larangan dan pembatasan (lartas) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Namun dengan dicabutnya ketentuan tersebut, pemerintah membuka ruang agar food tray dapat diimpor secara legal demi menjamin kelancaran program MBG.

Kementerian Perdagangan turut memberikan dukungan terhadap kebijakan ini. Pelonggaran atas 10 komoditas impor, termasuk food tray, dinilai penting dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk menyokong pelaksanaan program makan gratis yang tengah digenjot pemerintah di berbagai daerah.

Kebutuhan yang tinggi terhadap food tray juga menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan gizi nasional dan industri domestik. Ke depan, pemerintah berharap agar pelaku industri dalam negeri dapat mempercepat proses adaptasi produksi, sehingga ketergantungan terhadap impor bisa ditekan dan manfaat ekonomi dari program MBG bisa dirasakan secara lebih luas. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan