Penilaian PPD 2024, Lambar Wakili Lampung Tingkat Nasional
PENILAIAN PPD: Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman, menerima kunjungan tim penilaian PPD Tahap II tingkat Provinsi Lampung di Aula Kagungan Setdakab, Selasa 6 Februari 2024. Foto Dok --
BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat berhasil mewakili Provinsi Lampung di tingkat Nasional setelah sebelumnya menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Lampung.
Selain berhasil mewakili Provinsi Lampung di tingkat Nasional, Lampung Barat juga berhasil masuk dalam peringkat 12 besar tingkat Nasional.
"Tahun 2024 merupakan kali ketujuh bagi Kabupaten Lampung Barat lolos tahap II PPD tingkat Provinsi Lampung," ungkap Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., dalam kegiatan kunjungan tim penilaian PPD Tahap II tingkat Provinsi Lampung di Aula Kagungan Setdakab, Selasa 6 Februari 2024.
"Kami bersyukur dan berterima kasih atas prestasi yang telah diraih oleh Kabupaten Lampung Barat bahwa pada tahun 2018 Kabupaten Lampung Barat meraih peringkat terbaik kedua, 2019 meraih peringkat terbaik pertama, 2020 meraih peringkat terbaik kedua, 2021 meraih peringkat terbaik pertama, 2022 meraih peringkat terbaik kedua, dan 2023 yang lalu meraih peringkat terbaik pertama," tuturnya.
Menurutnya, prestasi yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tersebut, tak terlepas dari arahan dan bimbingan Tim Penilai PPD Provinsi Lampung.
Kendati demikian, dirinya berharap di tahun 2024 Kabupaten Lampung Barat bisa kembali meraih peringkat terbaik pertama tingkat Provinsi Lampung. "Meskipun kami sadar bahwa peringkat PPD bukanlah tujuan akhir dari proses perencanaan dan pembangunan. Tetapi PPD sebuah motivasi dalam menyusun suatu proses perencanaan, dimana dengan adanya berbagai keterbatasan baik keterbatasan sumberdaya manusia, sumberdaya alam maupun keterbatasan anggaran tetapi tetap dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan sebagaimana telah tertuang dalam RPD Kabupaten Lampung Barat tahun 2023-2026," jelasnya.
Ia mengatakan proses perencanaan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan merupakan pedoman yang harus diikuti agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.
"Proses perencanaan yang baik tentunya merupakan langkah awal yang akan dipedomani pada proses selanjutnya yaitu proses penganggaran," kata dia.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Heri Gunawan dari Fraksi Demokrat, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, perwakilan sektor swasta, organisasi masyarakat, media masa serta akademisi.
Sementara, Tim Penilaian yakni Herlina Warganegara, S.E., M.M, Dr. Teguh Endaryanto, S.P., M.Si (Zoom), Citra Persada, M.Sc, Eka Yuslita Dewi, S.T., M.T, Endang Wahyuni, S.T (zoom), Vika Vitri (zoom), Awliyanti, S.Si., Apt, Irma Nurachmi, S.P., M, Nelly Astuti, SE, MM, PPIntan Sari Amsya, A.Md, Triyoga Wahyu Munanda, S. (*)