Disdukcapil Akan Gandeng IBI, Bidan Bisa Usulkan Akta Kelahiran Lewat Saibatin

Disdukcapil rencananya akan menggandeng IBI, bidan bisa mengusulkan pembuatan Akta Kelahiran bayi baru lahir melalui aplikasi Saibatin. Foto dok--
PESISIR TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus bergerak memperluas inovasi layanan. Teranyar, instansi itu berencana menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pesbar agar bidan dapat langsung membantu pengusulan akta kelahiran bayi melalui aplikasi Saibatin.
Kepala Disdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos., M.Sc., melalui Sekretaris Disdukcapil, Indoyo, S.E., mengatakan, bidan nantinya akan diberikan pelatihan khusus untuk menginput data kelahiran langsung ke aplikasi Saibatin. Hal ini akan mempermudah masyarakat.
“Setelah bayi lahir, bidan bisa langsung membantu menguruskan akta kelahiran. Jadi, keluarga tidak perlu repot bolak-balik ke kantor pelayanan,” jelasnya.
Dikatakannya, aplikasi Saibatin (Sistem Informasi Adminduk Berbasis Teknologi Terintegrasi) selama ini memang sudah membantu masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Disdukcapil. Melalui ponsel, laptop, atau komputer, masyarakat bisa mengajukan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), akta perkawinan, akta perceraian, hingga surat pindah dan akta kematian.
“Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store atau diakses lewat laman https://saibatin.pesisirbaratkab.go.id. Praktis dan cepat, karena semua proses berbasis digital,” terangnya.
Namun, pihaknya menyadari belum semua masyarakat akrab dengan layanan daring. Karena itu, Disdukcapil Pesbar juga menyiapkan pendampingan melalui operator Saibatin yang tersebar di setiap pekon dan kelurahan. Selain itu, warga tetap bisa datang ke MPP untuk mendapat penjelasan dan bantuan teknis. “Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kesulitan. Semua tetap terlayani,” kata Indoyo.
Sementara itu, masih kata Indoyo, mengenai rencana kolaborasi dengan IBI yang masih dalam proses ini tentunya bertujuan untuk memperluas cakupan kepemilikan akta kelahiran. Berdasarkan data, masih ada keluarga yang menunda mengurus akta kelahiran karena alasan jarak, waktu, atau ketidaktahuan prosedur.
“Padahal, akta kelahiran sangat penting. Bukan hanya sebagai dokumen identitas anak, tapi juga untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial,” ungkapnya.
Menurut Indoyo, peran bidan sangat strategis. Setiap hari, mereka berhadapan langsung dengan proses persalinan, baik di fasilitas pemerintah maupun praktek swasta. Dengan adanya akses ke aplikasi Saibatin, bidan tak hanya membantu proses persalinan, tetapi juga langsung mendampingi keluarga dalam administrasi kependudukan.
“Ini akan jadi kolaborasi yang saling menguatkan. Bidan punya kedekatan dengan keluarga, sedangkan kami punya sistem yang siap melayani. Hasil akhirnya, masyarakat yang diuntungkan,” pungkasnya. (yayan/*)