Kemlu AS Mulai PHK Ribuan Pegawai, Ini Kisaran Gaji dan Syarat Jadi Stafnya

Kemlu AS Mulai PHK Ribuan Pegawai, Ini Kisaran Gaji dan Syarat Jadi Stafnya. Foto/net--

Radarlambar.bacakoran.co - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemlu AS) memulai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.353 pegawai pada Jumat, 11 Juli 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah reorganisasi pemerintahan Presiden Donald Trump yang menargetkan pengurangan sekitar 15 persen tenaga kerja domestik.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.107 pegawai negeri sipil (PNS) dan 246 pegawai Dinas Luar Negeri (United States Foreign Service) termasuk dalam daftar yang terdampak. Total pegawai yang akan kehilangan pekerjaan dalam program reorganisasi ini diperkirakan mencapai hampir 3.000 orang, termasuk mereka yang memilih mengundurkan diri secara sukarela melalui program Fork in the Road.

Kisaran Gaji Pegawai Kemlu AS

Gaji staf Kemlu AS bervariasi sesuai dengan kelas jabatan (dari kelas 1 hingga kelas 9) dan tingkatan dalam kelas tersebut (tingkat 1 hingga tingkat 14). Faktor lokasi penempatan, baik di dalam negeri maupun di berbagai negara, juga turut memengaruhi besarannya.

Per 12 Januari 2025, gaji dasar terendah ditetapkan untuk kelas 9 tingkat 1, yakni sebesar US$ 34.454 per tahun atau sekitar Rp 551 juta (asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS). Sementara itu, gaji dasar tertinggi untuk kelas 1 tingkat 14 mencapai US$ 162.672 atau sekitar Rp 2,6 miliar per tahun.

Jalur Karier dan Syarat Menjadi Pegawai Kemlu AS

Dinas Luar Negeri AS sebagai bagian dari Kemlu memainkan peran penting dalam diplomasi internasional, mulai dari negosiasi perdamaian hingga pengelolaan program global. Pegawainya ditempatkan di lebih dari 270 kedutaan besar, konsulat, dan misi di seluruh dunia.

Karier di Dinas Luar Negeri terbagi menjadi dua jalur utama. Pejabat Dinas Luar Negeri (Foreign Service Officer/FSO) bertugas memimpin kebijakan luar negeri dan menjalin interaksi dengan pemerintah asing, termasuk mewakili AS dalam isu-isu politik, ekonomi, hingga kemanusiaan di berbagai belahan dunia. Di sisi lain, Spesialis Dinas Luar Negeri (Foreign Service Specialist/FSS) mengisi peran teknis, manajerial, medis, dan operasional yang mendukung misi diplomasi global.

FSO sering ditempatkan di wilayah dengan risiko tinggi dan situasi dinamis, sedangkan FSS menyediakan dukungan keahlian seperti teknologi informasi, keamanan, logistik, hingga layanan medis untuk memastikan kelancaran operasional di lapangan.

Untuk menjadi bagian dari FSO atau FSS, kandidat wajib memenuhi beberapa syarat. Mereka harus berstatus warga negara AS pada saat mendaftar, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun ketika pendaftaran, serta tidak lebih dari 60 tahun saat pengangkatan. Bagi agen khusus keamanan diplomatik, batas usia maksimum saat penunjukan adalah 36 tahun. Selain itu, calon pegawai harus bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan, memenuhi standar kualifikasi medis, mendapatkan izin keamanan, dan lolos semua tahapan penilaian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan