Kejati Pilih Tanjungraya Jadi Lokasi Program Pangan

LAKUKAN SURVEI ; Tim Kejati Lampung melalui Kejari Liwa dan sejumlah OPD terkait serta pemerintah pekon melakukan survei lokasi rencana program program pangan penanam padi di Pekon Tanjungraya Sukau. Foto Dok--

SUKAU - Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, ditunjuk sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program ketahanan pangan nasional yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Program ini merupakan bagian dari agenda nasional yang melibatkan sejumlah institusi negara dalam mendukung kemandirian dan ketahanan pangan daerah.

Khusus di Provinsi Lampung, pelaksanaannya dilakukan oleh Korps Adhyaksa, dengan fokus pada budidaya tanaman padi melalui kegiatan cetak ulang sawah seluas 20 hektare.

Dalam tahap awal, penanaman direncanakan dilakukan pada lahan seluas 2 hektare, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Barat pada September mendatang. Penanaman ini akan menjadi simbol dimulainya rangkaian kegiatan produktif pertanian yang menyasar desa-desa strategis di wilayah rawan pangan.

Pada Selasa (15/7/2025), tim dari Kejati Lampung melakukan peninjauan langsung ke lahan yang akan digunakan. Peninjauan ini menjadi bagian dari tahap awal verifikasi lapangan, sekaligus memastikan kesiapan pekon dalam menyambut program tersebut.

“Program ini merupakan bagian dari ketahanan pangan nasional. Kali ini, Kejaksaan mengambil peran sebagai pelaksana, dan kami di daerah siap mendukung. Ini bukan hanya soal menanam, tapi soal membangun kedaulatan pangan dari desa,” kata Johan Safri, Peratin Tanjungraya, saat ditemui di sela peninjauan.

Ia menjelaskan, setelah penanaman perdana dilakukan, pihak-pihak terkait akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama. MoU akan melibatkan Kejati, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Pemerintah Pekon, hingga pemilik lahan.

Menariknya, hasil panen program ini akan dikelola dalam skema ekonomi desa yang terintegrasi. Gabah kering hasil panen akan dibeli oleh Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon), dengan harapan mampu menciptakan sirkulasi ekonomi lokal yang adil dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal bertani, tapi juga soal memperkuat kelembagaan ekonomi pekon. Petani tidak lagi menjual hasil panen ke tengkulak, tapi ke BUMDes-nya sendiri,” ujar Johan.

Ia menambahkan, dengan luas lahan yang cukup signifikan yakni 20 hektare dukungan lintas sektor menjadi krusial. Johan berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Barat dapat ikut terlibat dalam proses pendampingan, mulai dari tahap pengolahan lahan hingga pascapanen.

“Harapannya program ini nanti juga didukung oleh dinas-dinas. Kalau semua pihak bergerak bersama, sepetertinya target 20 hektare ini bukan hal yang mustahil,” ujarnya.

Program ketahanan pangan nasional saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat di tengah tekanan global terhadap sektor pangan, perubahan iklim, dan disrupsi rantai pasok. Untuk menjawab tantangan itu, sejumlah institusi negara termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan ditunjuk sebagai pelaksana program di berbagai daerah.

Kejaksaan RI melalui masing-masing Kejati, termasuk Kejati Lampung, mendapat mandat untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis pekon sebagai bagian dari tanggung jawab sosial institusional.

Selain cetak sawah, program ini juga menyasar penguatan kelembagaan petani, edukasi pertanian berkelanjutan, dan hilirisasi produk pertanian melalui sistem ekonomi pekon.

Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata kolaborasi antarsektor, di mana lembaga penegak hukum turut hadir tidak hanya dalam fungsi pengawasan, tetapi juga dalam pemberdayaan dan pembangunan. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan