Lampung Barat Serap Rp455 Miliar dari TKD, DAK Fisik Masih Nol

Ilustrasi pendapatan transfer-----
BALIKBUKIT – Kabupaten Lampung Barat tahun ini kembali menerima kucuran dana besar dari pemerintah pusat. Total anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 mencapai Rp936 miliar, sebuah angka fantastis yang diharapkan bisa menjadi penggerak utama pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah.
Namun hingga pertengahan tahun, realisasi penyaluran TKD baru mencapai Rp455 miliar atau sekitar 48,63 persen dari total target. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., pada Selasa (15/7/2025).
“Target pendapatan daerah dari TKD tahun ini sebesar Rp936 miliar. Hingga Juni, telah terealisasi Rp455 miliar. Kita masih punya waktu, dan kami optimis realisasi bisa maksimal menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Sumadi memaparkan, TKD untuk Lampung Barat terdiri dari enam jenis dana, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Rp16,8 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp557 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp84 miliar, DAK Non-Fisik Rp157 miliar, Insentif Fiskal Rp7,6 miliar, serta Dana Desa Rp112 miliar.
Adapun rincian realisasi sampai Juni 2025 yaitu DBH Rp7 miliar, DAU Rp293 miliar, DAK Non-Fisik Rp89 miliar, Insentif Fiskal Rp3,8 miliar, Dana Desa Rp61 miliar, dan DAK Fisik belum ada realisasi.
Menurut Sumadi, TKD tidak hanya sekadar anggaran transfer, melainkan instrumen strategis dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“TKD mendorong pengembangan sumber-sumber ekonomi baru dan mempercepat konvergensi pembangunan antar daerah. Ini penting untuk mengurangi ketimpangan dan memperkuat struktur fiskal daerah,” jelasnya.
Pemkab juga didorong untuk memperbaiki mekanisme penyaluran dan pemanfaatan TKD agar realisasi belanja lebih efektif, tepat sasaran, serta akuntabel. Terlebih, waktu tersisa tinggal lima bulan menuju akhir tahun anggaran. “Harapan kita jelas apa yang sudah ditargetkan bisa direalisasikan 100 persen sebelum akhir Desember,” pungkasnya.
Dalam konteks pemulihan ekonomi pascapandemi dan percepatan pembangunan daerah, optimalisasi penyerapan TKD menjadi sangat krusial. Tidak hanya untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, tetapi juga memastikan setiap rupiah dari pusat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan masih tersisa lebih dari Rp480 miliar anggaran TKD yang belum terserap, semua mata kini tertuju pada kinerja perangkat daerah dan komitmen Pemkab dalam memaksimalkan peluang fiskal yang ada. *