900 Formasi PPPK Masih Kosong, Pemprov Surati BKN

Ilustrasi Pengumuman Seleksi PPPK-----

Radarlambar.bacakoran.co – Sebanyak 900 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dilaporkan masih belum terisi. Kondisi ini membuat Pemprov Sumsel menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk meminta kejelasan.

Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra menjelaskan, PPPK merupakan program resmi pemerintah pusat sebagai langkah untuk menghapus sistem honorer secara bertahap. Dengan kebijakan tersebut, instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga honorer, kecuali untuk kebutuhan outsourcing yang bersifat terbatas.

Meskipun begitu, Pemprov Sumsel tidak memiliki kewenangan teknis dalam optimalisasi formasi PPPK. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan BKN. Oleh karena itu, surat resmi telah dikirimkan untuk meminta penjelasan terkait status PPPK paruh waktu dan tindak lanjut pengisian formasi yang masih kosong.

Pemerintah provinsi juga menegaskan telah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan, mulai dari menghentikan penerimaan honorer baru, melaksanakan seleksi PPPK, hingga menyampaikan usulan optimalisasi formasi agar semua kebutuhan pegawai dapat terserap secara maksimal.

Sementara itu, Forum Koordinasi PPPK R4 Provinsi Sumsel mencatat masih ada sekitar 900 formasi PPPK yang belum terisi. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk kembali mengajukan formasi tersebut melalui proses optimalisasi ke BKN. Selain itu, mereka juga menantikan kejelasan teknis terkait wacana PPPK paruh waktu agar aspirasi tenaga honorer dapat terakomodasi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan