Kemandirian Fiskal Digenjot Lewat Opsen Pajak Kendaraan

Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin memimpin langsung Rakor PAD Tahun Anggaran 2025. Foto Dok--

Dijelaskannya, pada tahun 2025 target PAD Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp89,88 milyar, yang artinya mengalami kenaikan target sebesar Rp20,62 milyar. Kenaikan ini terbesar bersumber dari kenaikan pajak daerah yang ditopang oleh pendapatan opsen PKB dan BBNKB. “Dengan adanya opsen PKB dan opsen BBNKB ini, selain mengakibatkan kenaikan pendapatan asli daerah di satu sisi, tetapi mengurangi pendapatan dana  bagi hasil pajak daerah dari provinsi,” tegas dia. *

 

Untuk memenuhi target tersebut, maka akan menjadi pekerjaan yang cukup berat bagi Bapenda Kabupaten Lampung Barat mengingat keterbatasan sumberdaya yang ada serta banyaknya potensi pajak daerah yang ada di Kabupaten Lampung Barat.  “Untuk itu, kami mengharapkan kerjasama dari para camat, lurah dan peratin untuk dapat bekerjasama memenuhi target diatas. kami percaya apabila kerjasama ini dapat kita wujudkan bukan mustahil pendapatan asli daerah kedepannya akan dapat menjadi sumber utama pendanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” kata dia

 

Masih kata dia, hasil pajak daerah dan retribusi daerah juga dibagi hasilkan kepada pemerintah pekon sebesar 10% dari realisasi setiap tahun. Untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menganggarkan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah Rp3,7 milyarlebih. ini berarti mengalami kenaikan lebih dari 100% jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1,8 milyar lebih. Namun untuk realisasi dana bagi hasil yang diterima oleh pekon akan sangat tergantung dari realisasi pajak daerah dari masing-masing pekon. “Karena itu saya berharap kepada peratin berlomba untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dari pekon masing-masing, sehingga dana bagi hasil yang diterima juga akan meningkat,” tutupnya. (lusiana) 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan