Lisa Mariana Akui Dirinya dalam Video Syur, Klaim Direkam saat Mabuk dan Tak Sadar

--
Radarlambar.bacakoran.co - Nama aktris Lisa Mariana tengah menjadi sorotan setelah video pribadi yang menampilkan dirinya dalam adegan syur tersebar luas di media sosial. Setelah sempat bungkam, Lisa akhirnya mengonfirmasi bahwa dirinya memang merupakan sosok perempuan dalam video tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa rekaman tersebut dibuat dalam kondisi tidak sadar karena berada di bawah pengaruh alkohol.
Lisa menjelaskan bahwa video tersebut bukan hasil dari kesengajaan ataupun produksi yang terencana. Ia menyatakan bahwa pada saat video itu diambil, dirinya dalam keadaan mabuk berat dan tidak menyadari adanya proses perekaman. Situasi tersebut membuatnya tidak mampu mengontrol tindakan maupun menyetujui perekaman, apalagi penyebarannya.
Langkah hukum langsung diambil oleh Tim Kuasa Hukum Lisa Mariana. Bertua Diana Hutapea, pengacaranya, telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Direktorat Siber Polda Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk menanggapi laporan dari beberapa pihak yang menuduh Lisa sebagai pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya video tersebut.
Pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa video yang menjadi polemik itu awalnya merupakan konten pribadi yang tersimpan di sebuah situs dewasa berbayar. Tanpa seizin Lisa Mariana, video tersebut diduga dicuri, serta disebarluaskan secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Lisa pun tidak pernah menerima keuntungan materi ataupun keterlibatan langsung dalam distribusi konten tersebut.
Selain itu, tim hukum menyatakan bahwa Lisa hanya menjadi korban eksploitasi oleh orang-orang terdekatnya, termasuk sang manajer. Mereka menduga bahwa Lisa dimanipulasi dan dimanfaatkan dalam keadaan lemah serta tidak sepenuhnya sadar, sehingga proses perekaman terjadi tanpa persetujuan atau pemahaman utuh dari pihaknya.
Tim kuasa hukum menambahkan bahwa video tersebut direkam saat Lisa masih sangat muda, dan secara mental belum cukup matang untuk memahami dampak jangka panjang dari situasi yang ia hadapi. Kondisi mabuk juga semakin memperburuk ketidaksadarannya saat kejadian berlangsung.
Pada 16 Juli 2025 lalu, Lisa telah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat. Ia diperiksa selama hampir lima jam dan harus menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik terkait kasus penyebaran video tersebut.
Melalui tim hukumnya, Lisa berharap agar pihak kepolisian dan publik dapat melihat perkara ini dari sudut pandang yang objektif. Ia ingin identitasnya sebagai perempuan dan korban pelanggaran privasi dihormati, serta meminta agar proses hukum dilakukan dengan adil dan tidak menyudutkan dirinya sebagai pelaku utama dalam kasus ini. (*/lusi)