Penyaluran BPNT Tahap II Masih Berlangsung

Kepala Dinas Sosial Pesisir Barat, Agus Triyadi, S.IP, M.M.-Foto Dok---

Radarlambar.Bacakoran.co  – Pemerintah pusat terus melanjutkan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui program Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Di Kabupaten Pesisir Barat, penyaluran bantuan BPNT kini telah memasuki tahap dua yang mencakup periode bulan April, Mei dan Juni 2025.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Dyka Feriansyah, mewakili Kadis Sosial Agus Triyadi, S. Ip., mengatakan, penyaluran bantuan tahap dua masih berlangsung hingga saat ini. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap menerima nominal bantuan yang sama seperti tahap sebelumnya, yakni sebesar Rp200 ribu per bulan.

“Sekarang penyaluran BPNT tahap dua masih berlangsung. Dana bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM tetap sama, yakni Rp200 ribu untuk setiap bulan,” kata dia.

Dijelaskannya, terdapat perbedaan signifikan dalam mekanisme penyalu-ran bantuan tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama dalam hal penyediaan data penerima.

“Tahun ini, kami hanya menerima jumlah total KPM sasaran tanpa rinci-an data lengkap seperti nama dan alamat penerima. Ini berbeda dari tahun lalu di mana kami bisa memantau langsung siapa saja yang terdaftar se-bagai penerima,” jelasnya.

Menurutnya, penyaluran BPNT kini sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui dua lembaga penyalur, yakni Bank BRI dan Kantor Pos. Pihak Dinas Sosial hanya berperan dalam melakukan peman-tauan dan menerima laporan realisasi setelah proses penyaluran selesai.

“Penyaluran dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke seluruh KPM tanpa melalui Dinsos. Kami baru menerima laporan realisasi dari pihak Bank BRI dan Kantor Pos setelah seluruh proses selesai,” terangnya.

Meski demikian, Dyka mengakui bahwa tingkat realisasi penyaluran BPNT dari Januari hingga Desember tidak pernah mencapai 100 persen. Hal ini disebabkan oleh sejumlah kendala administratif dan teknis, terma-suk keberadaan KPM yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

“Kejadian seperti ini memang masih sering ditemukan. Bahkan ada juga KPM yang datanya terhapus otomatis oleh sistem karena dinilai sudah tidak layak menerima bantuan. Akibatnya, penyaluran tidak bisa sepe-nuhnya terealisasi,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan