DAK Fisik Rp8,9 Miliar Sudah Masuk Kasda

Ilustrasi dana alokasi khusus (KB)-----
BALIKBUKIT - Pemerintah pusat mulai merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 di Kabupaten Lampung Barat dengan kucuran dana tahap awal sebesar Rp8,9 miliar lebih yang sudah masuk ke kas daerah (Kasda).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., pada Minggu (27/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa dari total alokasi DAK Fisik sebesar Rp52 miliar untuk tahun ini, sebagian sudah mulai terealisasi.
“Untuk DAK Fisik sudah masuk ke Kasda lebih dari Rp8 miliar. Ini akan langsung diarahkan untuk proyek-proyek prioritas di sektor kesehatan, air minum, dan KB,” ujar Sumadi.
Sumadi menjelaskan, realisasi DAK Fisik tahap awal terdiri dari Bidang Pelayanan Dasar Kesehatan Rp6 miliar, Bidang Air Minum (layanan dasar) Rp1 miliar dan Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Rp1 miliar
Dana-dana ini akan segera digunakan untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan fasilitas layanan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang masih memerlukan perhatian khusus.
Sementara itu, total DAK Fisik yang direncanakan sebesar Rp52 miliar terbagi dalam beberapa bidang utama, antara lain Bidang Pendidikan yaitu PAUD Rp988 juta, SD Rp214 juta dan SMP Rp234 juta. Lalu, Bidang Kesehatan (pelayanan dasar) Rp38 miliar lebih, Kesehatan dan KB Rp3 miliar, Air Minum (layanan Dasar) Rp4 miliar serta sanitasi Rp5 miliar.
Anggaran ini diharapkan mampu mendorong kualitas layanan publik yang lebih baik, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat.
Meski jumlah DAK tahun ini lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, Pemkab Lampung Barat tetap optimis. Pemerintah daerah berkomitmen memaksimalkan dana yang tersedia demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak, agar setiap rupiah yang diterima bisa benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Sumadi.
DAK Fisik merupakan dana dari APBN yang dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan fisik yang bersifat prioritas nasional, namun sangat dibutuhkan oleh daerah. Lampung Barat, sebagai salah satu kabupaten di wilayah pegunungan Lampung, tentu sangat membutuhkan dukungan dana ini untuk mengejar ketertinggalan di berbagai sektor layanan dasar.
Dengan masuknya DAK tahap awal ini, diharapkan roda pembangunan di Kabupaten Lampung Barat terus bergerak. Pemerintah berharap agar pembangunan yang merata dan berkelanjutan bisa tercapai, serta kualitas hidup masyarakat meningkat. *