Trump Resmi Naikkan Tarif Impor: 70 Negara Terdampak, Termasuk Indonesia

Donal Trump--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi merilis daftar tarif impor terbaru yang mencakup hampir 70 negara pada Kamis (31/7/2025). Tarif baru tersebut akan diberlakukan secara bertahap mulai 6 hingga 7 Agustus mendatang, dengan besaran berkisar antara 10 persen hingga 50 persen, tergantung hasil negosiasi bilateral antara Amerika Serikat (AS) dan negara mitra dagangnya.

Kebijakan tarif ini disebut sebagai langkah strategis untuk mengoreksi defisit perdagangan dan memperkuat dominasi ekonomi domestik AS. Negara-negara yang gagal mencapai kesepakatan baru dengan Washington akan dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, sementara sejumlah negara yang dianggap tidak responsif mendapat tarif yang jauh lebih tinggi.

Brasil tercatat sebagai salah satu negara yang paling terdampak, dengan bea masuk mencapai 50 persen. Negara lain seperti Swiss dikenakan tarif 39 persen, Irak dan Serbia masing-masing 35 persen, Laos dan Myanmar sebesar 40 persen, dan Suriah bahkan dikenai bea tertinggi yakni 41 persen.

Beberapa negara yang berhasil melakukan negosiasi—termasuk Vietnam, Israel, Inggris, dan negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Filipina—berhasil mengamankan tarif yang lebih rendah. Indonesia, misalnya, mendapat tarif 19 persen, sementara Vietnam yang sebelumnya terancam tarif 46 persen hanya dikenakan 20 persen setelah menyetujui kesepakatan awal.

Di sisi lain, Uni Eropa menyepakati paket perdagangan dengan nilai total lebih dari 1 triliun dolar AS, termasuk pembelian energi dan investasi di wilayah AS. Sebagai imbalan, tarif mereka ditetapkan pada 15 persen untuk seluruh blok tersebut.

Kanada menjadi sorotan akibat dikenai tarif 35 persen, menyusul ketegangan diplomatik dan tuduhan kurangnya kerja sama dalam pengendalian peredaran obat-obatan terlarang. Meksiko mendapat penangguhan sementara, sementara China tetap tunduk pada aturan tarif sebelumnya, meskipun pembicaraan perdagangan masih berlangsung.

Gedung Putih juga mengancam akan mengenakan tarif tambahan terhadap praktik transshipment, yakni pengalihan barang melalui negara ketiga untuk menghindari tarif.

Dampak kebijakan ini diyakini akan terasa langsung di dalam negeri, karena tarif dibebankan kepada importir yang akhirnya dapat meningkatkan harga barang konsumsi di pasar AS. Meski begitu, pemerintah Trump tetap optimis bahwa langkah ini akan memperkuat ekonomi nasional dan mendorong arus investasi asing langsung ke dalam negeri.

Hingga saat ini, lebih dari 100 negara disebut masih berada dalam proses negosiasi untuk menghindari tarif yang lebih tinggi. AS mengklaim terus membuka pintu dialog untuk menyusun kesepakatan yang dianggap menguntungkan secara ekonomi dan strategis. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan