Bawaslu Pesisir Barat Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Pesbar melaksanakan kegiatan apel siaga pengawasan masa tenang dan pemungutan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar, yang digelar lapangan Merdeka Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Minggu, 11 Februari 2024. F--

PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan kegiatan apel siaga pengawasan masa tenang dan pemungutan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar, yang digelar lapangan Merdeka Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Minggu, 11 Februari 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar Abd.Kodrat S, S.H, M.H., beserta anggota, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar Marlini, S.H.I, M.A., perwakilan Satpol PP-Damkar, Dishub Pesbar, Polres Pesbar, serta unsur Forkopimda lainnya. Selain itu juga dihadiri seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Poengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten setempat.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Pesbar, Abd.Kodrat S, mengatakan, apel itu dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024, yang diikuti oleh seluruh jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat PKD. Selaku ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, atas nama pribadi dan kelembagaan, berharap dengan adanya kegiatan apel siaga ini, semua dapat memaknai penyelenggaraan Pemilu secara utuh dan dapat berlangsung Luber dan Jurdil serta terlaksana sesuai regulasi yang berlaku.

“Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa tenang berlangsung tiga hari dan hari ini (kemarin-red) merupakan hari pertama dan akan berakhir pada Selasa, 13 Februari 2024,” katanya.

Maka dari itu, lanjut Kodrat, sangat penting bagi semuanya untuk bersama-sama meningkatkan komitmen dan menjaga kondusifitas, keamanan, kedamaian dan kegembiraan dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Pesbar ini. Sebagai upaya pencegahan, penyamaan persepsi untuk tahapan masa tenang berlangsung aman dan tertib, Bawaslu Pesbar juga telah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh peserta Pemilu (partai politik dan calon DPD).

“Surat imbauan itu agar peserta Pemilu dapat menertibkan secara mandiri seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) serta tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun yang dapat mengarah pada ajakan untuk memilih guna terbinanya iklim Pemilu yang terbuka, adil dan berkepastian hukum,” ujarnya.

Masih kata Kodrat, Bawaslu Pesbar juga telah melakukan identifikasi kerawanan, baik kerawanan pada masa tenang, kerawanan persiapan pemungutan suara, kerawanan pelaksanaan pemungutan suara, kerawanan persiapan penghitungan suara, kerawanan pelaksanaan penghitungan suara dan kerawanan pasca penghitungan suara.

“Serta secara kolektif dan berjenjang Bawaslu juga telah melakukan identifikasi TPS rawan, yang hasilnya hari ini (kemarin-red) dipublikasi secara serentak se-Indonesia oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Dikatakannya, Bawaslu Pesbar juga kembali mengingatkan kepada semua peserta Pemilu pada masa tenang ini, peserta Pemilu dilarang kampanye dengan metode apapun. Karena jelas, hal-hal yang dapat mengarah kepada dugaan pelanggaran baik secara administratif maupun pidana akan di proses dan ditindak oleh jajaran Bawaslu sebagaimana ketentuan peraturan perundangan dengan sanksi terbesar secara administrative.

“Sanksinya bisa pembatalan sebagai calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, dan pidana jika terbukti melakukan tindak pidana Kepemiluan sebagaimana peraturan Perundangan yang berlaku,” katanya.

Ditambahkannya, jajaran Bawaslu Pesbar juga menyadari secara penuh bahwa dalam melakukan pengawasan secara universal dengan jumlah personil yang tidak memadai tentunya juga harus didukung oleh semua pihak. Maka dari itu dukungan dari semua pihak tentu sangat diharapkan. Baik terhadap dukungan keamanan dan ketertiban.

Serta terlibat secara partispatif melakukan pemantau dan pengawasan maupun berpartipasi melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran, demi terwujudnya Pemilu di Kabupaten Pesbar yang demokratis dan bermartabat. Salah satu racun demokrasi yang sudah menjamur ialah adanya praktik politik uang. Apalagi dimasa tenang dan menjelang pemungutan suara yang sering terdengar adanya serangan pajar.

“Tentu kita tidak ingin mencari kambing hitam dalam hal ini, namun Bawaslu Pesbar berharap kita semua dapat menjadi pioner dan garda terdepan dalam menyuarakan Pemilu tanpa politik uang, intimidasi, hoaks dan ujaran kebencian,” pungkasnya.(*)

Tag
Share