Malaysia Tolak Istilah Laut Ambalat, Tegaskan Klaim atas Laut Sulawesi

Malaysia Tolak Istilah Laut Ambalat, Tegaskan Klaim atas Laut Sulawesi. Foto/net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pemerintah Malaysia menegaskan tidak akan menggunakan istilah “Laut Ambalat” seperti yang sering digunakan oleh Indonesia untuk menyebut wilayah maritim yang masih menjadi sengketa di perairan timur Kalimantan. Kuala Lumpur hanya mengakui istilah “Laut Sulawesi”, sesuai dengan posisi hukum yang dipegangnya.
Pemerintah Malaysia menganggap kawasan yang mencakup Blok ND6 dan ND7 dalam Peta Baru Malaysia 1979 sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya. Klaim ini diperkuat oleh putusan Mahkamah Internasional tahun 2002 yang memenangkan Malaysia atas kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan, yang letaknya berada di dekat area sengketa tersebut.
Penegasan ini disampaikan langsung dalam sidang Dewan Rakyat pada awal Agustus 2025. Pemerintah Malaysia menganggap penting untuk menggunakan terminologi yang konsisten dengan dasar hukum internasional guna menghindari kebingungan publik, terutama menjelang masa pemilu di beberapa negara bagian.
Meskipun terdapat perbedaan tajam dalam penyebutan wilayah, kedua negara masih membuka ruang kerja sama dalam bentuk pengembangan bersama di kawasan tersebut. Namun, perundingan terkait rencana tersebut masih berada pada tahap eksplorasi, dan belum ada kesepakatan final yang dicapai antara Jakarta dan Kuala Lumpur.
Sejak tahun 2005, kedua negara telah menjalankan mekanisme pertemuan teknis untuk membahas batas maritim, meskipun hasil konkret belum diperoleh. Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa semua pembahasan akan tetap dilakukan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis.
Di sisi lain, pendekatan hukum laut yang berbeda antara Indonesia dan Malaysia turut menjadi tantangan dalam penyelesaian sengketa. Malaysia merujuk pada ketentuan UNCLOS 1982 yang menggunakan garis air surut terendah sebagai dasar penetapan batas laut, sedangkan Indonesia memiliki interpretasi berbeda dalam mengklaim wilayahnya.
Meski demikian, hubungan bilateral kedua negara dinilai tetap positif secara umum. Pemerintah Malaysia dan Indonesia sama-sama menunjukkan kehati-hatian agar isu perbatasan tidak mengganggu kerja sama yang telah terjalin luas di berbagai sektor.
Pemerintah Malaysia dan Indonesia juga menunjukkan minat untuk mempercepat pembentukan otoritas bersama dalam rangka pengembangan ekonomi di wilayah kaya minyak dan gas tersebut. Seruan untuk mempercepat penyelesaian teknis batas wilayah terus digaungkan, termasuk oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto.