Disdukcapil Bandarlampung Raih Predikat Pelayanan Prima

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkot sukses menyabet predikat pelayanan prima kategori A dari Kementerian PANRB.-Foto Dok---

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pelayanan publik Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menuai pengakuan nasional. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkot sukses menyabet predikat pelayanan prima kategori A dari Kementerian PANRB.

Penghargaan ini diberikan dalam ajang Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024, dan diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil, Febriana, pada Kamis (7/8). Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri PANRB, Komjen Pol (Purn) Purwandi Ariaanto.

“Benar, pekan lalu kami menerima langsung penghargaan tersebut dari Kemenpan RB. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran kami,” ujar Febriana, Jumat (8/8).

Layanan Gratis, Cepat, dan Ramah

Menurut Febriana, prestasi ini tak lepas dari arahan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang menekankan agar seluruh layanan Disdukcapil tetap gratis, mudah diakses, dan mengutamakan keramahan.

“Ini jadi semangat baru bagi kami untuk terus berinovasi dan mempertahankan mutu pelayanan,” tegasnya.

Targetkan Reformasi Birokrasi Menyeluruh

Pemkot Bandar Lampung berharap pencapaian ini bisa menjadi pemicu semangat reformasi birokrasi, tidak hanya di lingkup Disdukcapil, tetapi juga di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan