Sekolah Diimbau Terapkan Metode Membaca 10 Menit

IMBAUAN; Pemkab Pesisir Barat mengimbau seluruh satuan pendidikan agar menerapkan Gerakan Saya Gemar Membaca dengan metode membaca 10 menit. -Foto Dok---

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setdakab) mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar menerapkan Gerakan Saya Gemar Membaca. Program ini menekankan kebiasaan membaca selama 10 menit sebelum pelajaran pertama dimulai atau menyesuaikan kebijakan sekolah tanpa mengurangi alokasi jam belajar siswa.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Pesbar, M. Ma’ruf, S.P., menjelaskan bahwa ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pesbar Nomor : 000.4.6.3/286/108/2025 tentang peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Gemar Membaca (TGM) di Kabupaten Pesbar. Edaran itu diterbitkan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.23/2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, serta Peraturan Bupati Pesbar No.44/2016 tentang Gerakan Literasi Sekolah.

“Surat edaran ini memuat arahan agar sekolah membiasakan siswa membaca selama 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai. Waktu bisa disesuaikan kebijakan sekolah, tetapi tidak boleh mengurangi jam belajar,” kata Ma’aruf, Kamis, 14 Agustus 2025.

Menurut Ma’aruf, keberhasilan gerakan literasi sangat bergantung pada komitmen kepala sekolah dan guru. Karena itu, surat edaran juga menekankan agar setiap pimpinan satuan pendidikan menyediakan fasilitas pendukung yang membuat siswa lebih dekat dengan bahan bacaan. Satuan pendidikan diharapkan mampu menata lingkungan sekolah yang kaya literasi.

“Misalnya dengan menghadirkan pojok baca di setiap kelas atau ruang belajar. Suasana yang nyaman dan menyenangkan akan memudahkan anak-anak membiasakan diri membaca,” ujarnya.

Selain penyediaan pojok baca, kata dia, sekolah juga dianjurkan untuk memperkuat kegiatan literasi melalui kunjungan rutin ke perpustakaan sekolah maupun perpustakaan di luar sekolah. Dengan begitu, akses siswa terhadap berbagai jenis bacaan dapat semakin luas.

“Gerakan membaca ini harus dihidupkan melalui aktivitas nyata di lapangan. Sekolah bisa mengembangkan kreativitasnya agar siswa benar-benar terbiasa membaca,” jelasnya.

Dijelaskannya, gerakan membaca 10 menit ini menjadi strategi Pemkab Pesbar untuk meningkatkan IPLM dan TGM, kedua indikator itu digunakan sebagai ukuran dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah mendorong budaya literasi. Peningkatan indeks literasi tidak mungkin terjadi tanpa kebiasaan membaca. Karena itu, gerakan sederhana seperti membaca 10 menit di sekolah memiliki arti besar bagi perkembangan pendidikan di daerah.

“Literasi yang kuat akan memengaruhi kualitas sumber daya manusia. Dengan membiasakan siswa membaca sejak dini, kita membangun generasi yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan,” katanya.

Ditambahkannya, pemerintah daerah memastikan akan memantau pelaksanaan surat edaran tersebut agar benar-benar dijalankan di lapangan. Evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk menilai sejauh mana kebijakan membaca 10 menit memberikan dampak pada peningkatan minat baca siswa.

“Imbauan ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin seluruh sekolah menjadikannya sebagai bagian dari budaya belajar. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh siswa dan masyarakat,” pungkasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan