Kepala Daerah di Lampung MOU dengan Kejaksaan RI

Kepala Daerah di Lampung tanda tangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Republik Indonesia terkait program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).-Foto Dok---

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Kepala Daerah di Lampung tanda tangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Republik Indonesia terkait program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). 

Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani menjelaskan, program jaga desa difokuskan pada pendampingan hukum, pengawalan pembangunan, dalam pengelolaan dana desa secara akuntabel, dan sebagai langkah mitigasi risiko penyimpangan anggaran.

Ia memastikan, pihaknya bersama dengan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri akan terus memperkokoh dan memperkuat pendampingan dan advokasi.

"Jadi penegakan hukum itu adalah opsi terakhir. Tapi yang kami ingi kan itu kepala desa bisa aman dan tenang dalam me jalankan program. Karena itu, kami meminta bupati dan kejari di seluruh Lampung ini komit untuk membantu, dan memantau melalui sistem yang kami siapkan, dan bekerja serius demi keberlangsungan pembangunan desa," ungkapnya.

Reda memaparlan, sampai dengan akhir tahun 2024, proses hukum terkait penggunaan dana desa yang melibatkan kepala desa ataupun perangkatnya masih ada swkitar 275 kasus.

"Memang masih banyak kepala desa yang bermasalah dengan hukum berkaitannya denfan pengelolaan dana desa ini. Jadi ini membutuhkan strategi yang lebih kuat untuk dapatbmeminimalisir penyimpangan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menuturkan, program tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang mengutamakan pola bottom-up. 

Karena itu, ia menekankan, kerja sama jaga desa bersama dengan Kejaksaan tersebut harus mampu menjadi pondasi sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan. Hal itu demi mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas.

"Saya minta walikota dan jug bupati dapat mengawal serius di wilayahnya. Kita manfaatkan teknologi, supaya dana desa ini dapat dikelola secara transparan, demi Lampung yang maju, adil, dan bermartabat. Melalui Jaga Desa ini juga, kepala desa juga harus lebih kreatif, bebas melangkah, dan merasa didampingi, bukan diawasi semata," tandasnya.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyambut program kerja sama ini. Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan dapat memberikan rasa aman dalam mengeksekusi program tanpa khawatir terjerat persoalan hukum selama mengikuti aturan dan kebijakan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan seluruh lurah dan perangkat kelurahan juga dapat memahami aturan, mengelola anggaran dengan baik, dan menjaga integritas. Nah, dengan adanya pendampingan jaksa, kita bisa menghindari masalah sejak awal," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan