Tingkatkan Mutu Guru dan Pendidikan, Kemenag dan STIT Al-Hikmah Teken MoU

Hi Miftahus Surur M.Si.,--

BALIKBUKIT – Upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Barat terus digulirkan. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat bersama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Hikmah Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan sumber daya manusia, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Acara berlangsung di Aula Kemenag Lampung Barat, Rabu (20/8/2025). Hadir Ketua STIT Al-Hikmah Dr H Aly Murtadlo, M.Pd.I, Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat H Jafar Sodiq, S.Ag., M.Si, para pejabat Kemenag, pengawas madrasah, hingga kepala dan guru madrasah negeri maupun swasta.

Plt Kepala Kemenag Lampung Barat, Miftahus Surur, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas guru di tengah perkembangan dunia pendidikan yang sangat cepat.

“Seorang pendidik harus terus meningkatkan kompetensinya. Teknologi juga wajib dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran dan administrasi pendidikan. Tanpa itu, proses belajar kita bisa tertinggal,” ujarnya.

Menurut Surur, kerja sama ini tidak boleh berhenti pada tataran formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk nyata seperti pelatihan, riset pendidikan, dan penguatan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.

“Harapan kami, MoU ini benar-benar diikuti dengan aksi nyata. Pendidikan di Lampung Barat harus mampu menjawab tantangan era digital, sekaligus menjaga nilai-nilai keislaman,” pungkas Surur.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat, Jafar Sodiq, memberikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi tersebut. Ia menilai, kualitas guru sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.

“Pendidik tidak cukup hanya mentransfer ilmu. Mereka harus mempraktikkannya agar berdampak nyata bagi masyarakat. Mutu guru menjadi pertimbangan utama orang tua untuk menitipkan anak-anaknya menimba ilmu,” tegasnya.

Melalui MoU ini, terdapat tiga ruang kolaborasi utama yang akan dikembangkan yaitu pendidikan, melalui peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Penelitian, yang membuka kesempatan riset sesuai kebutuhan lokal. Serta pengabdian masyarakat, agar madrasah semakin dekat dengan kehidupan sosial di Lampung Barat. (edi/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan