Rutan Krui Maksimalkan Razia Kamar Hunian WBP

Rutan Kelas IIB Krui, pada Senin, 12 Februari 2024 kemarin, kembali melakukan pembinaan dan juga razia semua kamar hunian WBP. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih terus rutin melaksanakan kegiatan razia seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus memberikan pembinaan terhadap WBP dalam menghadapi Pemilu 2024.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP, S.H, M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan, kegiatan razia kamar hunian semua blok kamar hunian WBP di Rutan Krui masih rutin dilaksanakan, bahkan Senin, 12 Februari 2024 kemarin, kembali melakukan razia semua kamar hunian WBP.

“ Selain melaksanakan kegiatan razia kamar hunian, dilakukan pembinaan semua WBP dalam menghadapi Pemilu 2024. Terlebih di Rutan Krui ini terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk WBP,” katanya, Selasa, 13 Februari 2024.

Karena itu, kata dia, razia dan pembinaan WBP merupakan pelaksanaan kegiatan salam pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini dalam mencegah terjadinya peredaran Halinar, serta gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) didalam Rutan setempat. Mengingat, dalam Pemilu serentak tahun 2024 di Rutan Krui terdapat TPS khusus, sehingga dalam pelaksanaan Pemilu di TPS khusus ini harus benar-benar tertib dan kondusif, serta berlangsung aman.

“Kegiatan yang rutin dilaksanakan itu sebagai salah satu upaya pendekatan terhadap WBP, sehingga selama pembinaan di Rutan Krui ini semua WBP benar-benar dapat menjadi lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, dalam kegiatan razia seluruh kamar hunian WBP di Rutan Krui yang telah dilaksanakan itu juga tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti hanphone, pungli ataupun narkoba. Tentu diharapkan jangan sampai terjadi di Rutan Krui ini. Karena itu, pihaknya juga tetap mengimbau kepada seluruh WBP dapat mematuhi aturan, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta kebersihan didalam Rutan Krui ini.

“Kita kembali menegaskan kepada WBP di Rutan Krui ini yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024 ini agar menyalurkan hak suaranya dengan baik yakni di TPS khusus yang telah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar di dalam Rutan Krui ini,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan