Polisi Bekuk Kurir Ganja 90 Kg di Pelabuhan Bakauheni

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap upaya penyelundupan Narkotika jenis ganja seberat 90,36 kilogram di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni-Foto Dok---

Disinggung mengenai dugaan keterkaitan Roni Rahmat Dalimunthe dengan jaringan Narkotika yang lebih besar, Kasat Narkoba menjawab, "Kalau masalah jaringan belum, Roni Rahmat Dalimunthe bekerja sendiri atas perintah Amat Reban."

Sementara itu, menurut pengakuan Roni Rahmat Dalimunthe, ia belum menerima upah sepeser pun untuk menyelundupkan puluhan kilogram paket barang haram tersebut.

"Upahnya Rp50 juta belum diterima sama sekali. Rencananya upah tersebut akan digunakan untuk bikin usaha keluarga dirumah," singkatnya.(*/rlmg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan