Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda Dalam Pembuatan Sertipikasi Tanah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Pemda Maluku Utara di Kota Ternate, Sabtu (23-8-2025). - Foto Istimewa--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah (Pemda), khususnya pemerintah desa, sangat menentukan dalam proses penerbitan sertipikat tanah.
Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Pemda Maluku Utara di Kota Ternate, Sabtu (23/8). Menurutnya, tanpa dokumen dan verifikasi dari desa, sertipikat tanah tidak mungkin diterbitkan.
“Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah kalau tidak ada dukungan dokumen dari Pemda, terutama kepala desa. Karena riwayat tanah hanya diketahui di tingkat desa,” tegas Nusron.
Nusron menekankan bahwa dokumen awal yang ditandatangani kepala desa menjadi prasyarat penting dalam menjamin keabsahan tanah. “Kalau tidak ada dukungan dari bawah, potensi konflik bisa terjadi. Karena itu kita butuh check and balance,” tambahnya.
Aset dan Sertipikat Elektronik Diserahkan
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 28 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 15 sertipikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan untuk Kantor Wilayah BPN Maluku Utara di Sofifi. Serah terima dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kepada Kepala Kanwil BPN Maluku Utara Lalu Harisandi.