Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu di Pesbar Kondusif

1502--

PESISIR TENGAH – Pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umm (Pemilu) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Rabu 14 Februari 2024 berlangsung aman dan kondusif. Salah satunya terkait dengan logistiik surat suara untuk di 490 Tempat pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 116 Pekon dan Dua Kelurahan di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar tidak ada kendala.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., mengatakan, seluruh tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 telah dilaksanakan dengan maksimal, hingga kini dihari pemungutan dan penghitungan suara masih berlangsung kondusif dan tidak ada kendala.

“Hingga pelaksanaan pemungutan suara masih berlangsung kondusif, dan tidak ada kendala. Mudah-mudahan sampai dengan selesai nanti tetap kondusif,” katanya.

Dijelaskannya, begitu juga dengan lokasi TPS yang ada diwilayah terpencil di Kecamatan Bangkunat dan wilayah lainnya sejauh ini masih berjalan lancar. Mudah-mudahan hingga selesai penghitungan dan pendistribusian semua logistik Pemilu itu dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama. Untuk itu semua pihak tentu dapat bersama-sama dalam mendukung suksesnya pelaksanaaan Pemilu di Kabupaten Pesbar.

“Kita mengimbau masyarakat maupun peserta Pemilu untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Pesbar ini sampai selesai nanti,” ujarnya.

Sementara itu, ketika disinggung apakah terdapat kekurangan suara di TPS, menurut Marlini, dalam pelaksaaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini memang terdapat adanya kekurangan surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yangtersebar di Kabupaten ini, namun itu jumlahnya tidak banyak, dan langsung diantisipasi dengan mengambil surat suara dari TPS terdekat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ada dibeberapa TPS, jumlahnya juga tidak banyak, dan untuk TPS yang mengalami kekurangan surat suara itu bisa mengambil dari TPS terdekat, dan itu juga telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Masih kata dia, sebelumnya KPU Pesbar juga telah melakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan digudang logistik KPU Pesbar, Selasa 13 Februari 2024 yang dihadiri Wakapolres Pesbar Kompol Rafli Yusuf, S.H, S.I.K, M.I.P., Ketua Bawaslu Pesbar Abd.Kodrat S, S.H, M.H., serta pihak terkait lainnya dengan jumlah surat suara yang dimusnahkan itu sebanyak 903 lembar dengan rincian surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presdien sebnayak satu lembar, Anggota DPR sebanyak 24 lembar, lalu surat suara Pemilu anggota DPD sebanyak 474 lembar, dan surat suara anggota DPRD provinsi sebanyak 94 lembar.

“ Surat suara anggota DPRD Kabupaten Pesbar yakni daerah pemilihan (dapil) Satu ada 73 lembar, dapil Dua ada 101 lembar, dapil Tiga ada satu lembar dan dapil Empat terdapat 135 lembar,” pungkasnya.(*)

Tag
Share