Tarif Resiprokal Trump 19 Persen Belum Berdampak ke Ekspor Indonesia

Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Foto:CNBC Indonesia--
Radarlambar.bacakoran.co – Tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap Indonesia sebesar 19 persen yang mulai berlaku sejak 7 Agustus 2025 belum memberikan dampak signifikan terhadap kinerja ekspor nasional.
Hingga kini pemerintah belum menerima laporan keluhan dari eksportir terkait terganggunya bisnis akibat kebijakan tersebut.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa kondisi ini terjadi karena eksportir telah melakukan strategi front loading atau pengiriman lebih awal sebelum kebijakan tarif diberlakukan.
Selain itu, kontrak dagang dengan Amerika Serikat juga biasanya disepakati jauh-jauh hari dengan waktu pengiriman yang memerlukan 2–3 minggu bahkan hingga sebulan.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan kinerja ekspor Indonesia pada kuartal II-2025 tumbuh 10,67 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan kuartal II-2024 yang hanya mencatatkan pertumbuhan 8,13 persen. Lonjakan ini menjadi sinyal bahwa aktivitas ekspor masih terjaga meskipun kebijakan tarif sudah diumumkan.
Pemerintah memperkirakan dampak tarif baru akan terasa pada pertengahan September 2025. Untuk mengantisipasi hal itu, negosiasi lanjutan dengan pemerintah Amerika Serikat tengah dilakukan agar sejumlah komoditas unggulan ekspor Indonesia bisa masuk daftar pengecualian.
Pemerintah tetap optimistis bahwa langkah diplomasi tersebut mampu menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2025. Target pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tetap berada di kisaran 5 persen, melanjutkan capaian kuartal II-2025 yang tumbuh 5,12 persen.(*)