Mahfud MD Nilai Penangkapan Noel Janggal,Soroti Potensi Kasus Melebar ke Pencucian Uang

Mahfud MD. Foto Facebook--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang dikenal dengan Noel, terus menyedot perhatian publik. Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu menuai banyak tanggapan, salah satunya datang dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Dalam pandangannya, langkah KPK dinilai tidak sepenuhnya tepat. Sebab, penangkapan Noel disebut bukan termasuk kategori operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana diumumkan ke publik. Dari kacamata hukum, peristiwa yang terjadi sejak Desember 2024 itu lebih menyerupai praktik pemerasan yang baru dikonstruksi kembali pada Agustus 2025. Penilaian tersebut memunculkan kritik karena konsep OTT seharusnya dilakukan saat perbuatan pidana sedang berlangsung dan pelaku tidak bisa lagi mengelak lantaran bukti ada di tempat kejadian.

Mahfud melihat ada kerancuan. Baginya, jika sebuah perkara berlangsung sejak lama namun baru ditangani belakangan, maka konstruksi hukum yang dibangun tidak bisa serta-merta disamakan dengan operasi tangkap tangan. Kritik itu sekaligus mempertanyakan klaim KPK yang menyebut penangkapan Noel dan sejumlah pejabat lain adalah hasil OTT.

Kasus ini sendiri berawal dari dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel bersama jaringan di bawahnya diduga mematok tarif yang jauh lebih tinggi dari ketentuan resmi. Jika secara aturan biaya hanya Rp275 ribu, dalam praktiknya pemohon sertifikasi dipaksa membayar hingga Rp6 juta. Mereka yang enggan menuruti tarif tersebut akan dipersulit bahkan terancam gagal memperoleh sertifikat.

Dari praktik itu, aliran dana yang masuk diperkirakan mencapai Rp81 miliar sejak 2019. Noel pribadi disebut menerima uang Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati pada akhir 2024. Besarnya nilai barang bukti, terutama keberadaan sejumlah kendaraan mewah dengan total nilai hingga Rp81 miliar, membuat publik bertanya-tanya. Dari mana asal-usul harta tersebut dan mengapa bisa terkumpul dalam waktu singkat?

Mahfud MD menilai kejanggalan itu membuka potensi kasus meluas ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, pola yang terungkap menunjukkan adanya aliran dana yang dibelanjakan ke berbagai sektor, mulai dari investasi hingga pembelian kendaraan. Praktik seperti ini kerap menjadi ciri khas pencucian uang yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan banyak pihak.

 

Di sisi lain, KPK sendiri sudah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Selain Noel, jajaran pejabat kementerian hingga pihak swasta ikut terseret. Mereka berasal dari berbagai level, mulai direktur, sub koordinator, hingga pihak perusahaan mitra. Semuanya kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut selama 20 hari ke depan.

Jika benar mengarah pada TPPU, kasus Noel diprediksi akan semakin panjang dan rumit. Sebab, pencucian uang tidak hanya menyangkut penerimaan gratifikasi atau pemerasan, melainkan juga upaya sistematis untuk menyamarkan asal-usul dana. Hal ini bisa membuka tabir baru tentang jaringan lebih luas yang ikut terlibat.

Mahfud MD menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara besar semacam ini. Publik menanti penjelasan detail KPK, terutama terkait keabsahan istilah OTT yang digunakan, aliran dana ratusan miliar, serta potensi tindak pidana lain yang mungkin disertakan. Bagi mantan Menko Polhukam itu, penegakan hukum harus jelas arah dan landasannya agar tidak menimbulkan kecurigaan atau celah hukum yang bisa diperdebatkan.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah KPK selanjutnya. Apakah lembaga antirasuah tersebut mampu membuktikan dugaan praktik pemerasan sekaligus membuka kemungkinan pasal pencucian uang? Atau sebaliknya, kasus ini justru akan menimbulkan perdebatan panjang soal mekanisme OTT yang belakangan kerap menuai kritik?

Satu hal yang pasti, perjalanan hukum Immanuel Ebenezer belum akan berhenti dalam waktu dekat. Dengan harta mencurigakan yang mencapai puluhan miliar serta jejaring pejabat yang terlibat, proses ini berpotensi menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani KPK dalam beberapa tahun terakhir. (*/rinto)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan