Lima Anggota DPR Nonaktif Tetap Terima Gaji, Said Abdullah Tegaskan Tak Ada Aturan Nonaktif di DPR

Ahmad Sahroni dipastikan masih menerima gaji dari DPR meski statusnya dinonaktifkan oleh Fraksi NasDem di parlemen. Foto CNN Indonesia--
Radarlambar.bacakoran.co- Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politiknya masih tetap menerima gaji sebagai anggota dewan. Kelima legislator tersebut adalah Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN.
Said menjelaskan, dalam tata tertib DPR maupun Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3), tidak terdapat istilah penonaktifan bagi anggota DPR. Dengan demikian, status keanggotaan mereka secara kelembagaan tetap sah sehingga hak keuangan berupa gaji tidak dapat dicabut.
Meski demikian, Said menekankan bahwa keputusan penonaktifan merupakan kewenangan partai politik masing-masing. DPR menghormati langkah politik yang ditempuh partai, namun secara administratif tidak ada perubahan status keanggotaan.
Penonaktifan lima anggota dewan tersebut terjadi buntut kontroversi yang memicu kemarahan publik. Ahmad Sahroni dinilai merendahkan masyarakat dengan menyebut pihak yang menginginkan pembubaran DPR sebagai orang tolol.
Adies Kadir dan Nafa Urbach membela pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR di tengah kritik publik terkait pemborosan anggaran. Sementara itu, Uya Kuya dan Eko Patrio menjadi sorotan karena berjoget di ruang sidang, yang dianggap tidak empatik terhadap situasi rakyat.
Kebijakan partai-partai tersebut dinilai sebagai langkah meredam kegaduhan politik sekaligus menjaga citra di mata publik, meskipun secara hukum dan tata tertib DPR, status keanggotaan mereka masih tetap berlaku.(*)