Lebih dari Separuh Ruas Jalan di Pesisir Barat Rusak Berat

Dinas PUPR Kabupaten Pesbar mencatat lebih dari separuh ruas jalan Kabupaten rusak berat. Foto Dok --

PESISIR TENGAH - Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah daerah (Pemda). Berdasarkan catatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, hingga tahun 2025, lebih dari separuh ruas jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak berat. Persentasenya bahkan mencapai 54,48 persen dari total panjang jalan yang ada.

Plt. Kepala DPUPR Pesbar, Mesrawan, S.STP., M.Si., melalui Plt. Kabid Bina Marga, Ramadhan Yusuf Afif, mengaku hingga kini panjang ruas jalan kabupaten tercatat mencapai 460,1 kilometer. Ruas jalan itu terbagi menjadi 134 titik yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

“Dari total ruas jalan itu, kondisi kemantapan jalan saat ini hanya mencapai 44,52 persen sampai dengan Januari 2025,” katanya, Selasa, 9 September 2025.

Dijelaskannya, selain ruas jalan yang masuk kategori rusak berat, terdapat pula ruas jalan dengan kondisi baik sebesar 40,11 persen, lalu 4,41 persen dalam kondisi rusak sedang, dan hanya satu persen yang masuk kategori rusak ringan. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat di sejumlah kecamatan masih menghadapi keterbatasan akses akibat infrastruktur jalan yang tidak layak.

“Mayoritas ruas jalan kabupaten yang kondisinya rusak berat berada di wilayah Kecamatan Ngambur, Bangkunat, dan Lemong,” jelasnya.

Ia juga tidak menampik bahwa kondisi ini berdampak signifikan terhadap aktivitas warga, mulai dari distribusi hasil pertanian hingga mobilitas harian masyarakat. Jalan yang rusak parah tidak hanya menyulitkan kendaraan roda empat, tetapi juga menyulitkan akses roda dua, terutama saat musim hujan. Banyak warga harus menempuh perjalanan lebih lama karena terhambat kondisi jalan yang berlubang dan berlumpur.

Namun, meski persoalan ini mendesak, DPUPR Pesbar belum dapat memastikan adanya penanganan menyeluruh pada tahun anggaran 2025. Ia menyebutkan, pada tahun ini hanya ada satu ruas jalan yang dipastikan mendapat perhatian, yakni ruas Sumber Agung–Ulok Mukti di Kecamatan Ngambur sepanjang 700 meter.

“Untuk tahun ini memang belum ada penanganan secara menyeluruh terhadap ruas jalan yang kondisinya rusak berat. Hanya ruas Sumber Agung-Ulok Mukti sepanjang 700 meter yang bisa ditangani, dengan anggaran bersumber dari dana bagi hasil atau DBH kelapa sawit,” jelasnya.

Terkait ruas jalan lain, ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berupaya melakukan pengusulan melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, realisasi usulan tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Sedangkan, untuk penanganan di ruas jalan lainnya melalui APBD Kabupaten tahun 2025 ini belum bisa dipastikan. Kami tetap mengusulkan di perubahan APBD, tapi itu juga akan melihat kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan