DPUPR Survei Awal Usulan Pembangunan di Pajarbulan

BIDANG Tata Ruang DPUPR Lambar surpey pembangunan lingkungan di Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong. Foto Dok--

WAYTENONG – Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah perdesaan terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Salah satu langkah konkret terlihat saat Tim dari Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat melakukan survei awal di Kelurahan Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, Selasa (2/9/2025).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan program pembangunan kelurahan dan desa yang akan diajukan ke pemerintah pusat melalui program strategis nasional. Tim disambut langsung oleh Lurah Pajarbulan Mahmuri, S.IP bersama jajaran aparatur kelurahan di Balai Kelurahan setempat.

Dalam sambutannya, Mahmuri menyampaikan bahwa survei awal ini menjadi langkah penting dalam memetakan kebutuhan riil masyarakat, khususnya terkait sarana dan prasarana lingkungan yang hingga kini masih sangat terbatas. Beberapa item pembangunan yang diusulkan menjadi skala prioritas berdasarkan hasil musyawarah kelurahan dan kondisi lapangan.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim dari DPUPR. Ini menjadi awal yang baik bagi kami, karena banyak infrastruktur dasar yang sangat kami butuhkan, dan hari ini kami bisa menyampaikannya langsung," ujar Mahmuri.

Adapun beberapa usulan prioritas yang diajukan antara lain pembangunan jalan lingkungan sepanjang 3 kilometer, baik dalam bentuk rabat beton maupun aspal latasir. Selain itu, masyarakat juga sangat membutuhkan penyediaan air bersih, dengan rencana pembangunan empat titik sumur bor.

Tak kalah penting, pembangunan drainase sepanjang 6.000 meter dan perbaikan terhadap 55 unit rumah tidak layak huni (RTLH) juga masuk dalam daftar prioritas.

Mahmuri menambahkan, data usulan tersebut telah disusun berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pihak kelurahan, serta masukan dari tokoh masyarakat. Diharapkan, pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus agar pembangunan tersebut dapat direalisasikan, paling tidak mulai tahun anggaran 2026 mendatang.

"Kami berharap besar agar usulan ini bisa ditindaklanjuti dan masuk dalam perencanaan pusat. Sebab, peningkatan kualitas lingkungan akan sangat berdampak terhadap kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat kami," imbuhnya.

Sementara itu, tim dari DPUPR menyampaikan bahwa survei ini baru merupakan tahap awal dari serangkaian proses verifikasi dan validasi yang harus dilalui. Rencananya, dalam pekan depan akan dilakukan kunjungan lanjutan untuk meninjau langsung titik-titik lokasi usulan guna memastikan kelayakan dan kelengkapan dokumen teknis yang diperlukan.

Program usulan pembangunan kelurahan dan desa ini menjadi salah satu pintu masuk strategis bagi daerah dalam mengakses anggaran pusat, terutama untuk wilayah yang memiliki keterbatasan fiskal. Jika terealisasi, pembangunan ini diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup warga serta mempercepat akselerasi pembangunan wilayah pinggiran. (rinto/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan