Ahmad Sahroni dan Uya Kuya Pilih Tak Bawa Kasus Penjarahan Rumah ke Jalur Hukum

Kondisi rumah Uya Kuya pasca digeruduk massa. Foto CNN Indonesia--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Politikus NasDem Ahmad Sahroni dan politikus PAN sekaligus artis Uya Kuya sama-sama memilih tidak menempuh jalur hukum terkait kasus penjarahan rumah mereka, meski sejumlah barang berharga sempat digondol massa pada Sabtu (30/8).
Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Win, menyebut keluarga Sahroni menghargai iktikad baik warga yang mengembalikan barang secara sukarela.
“Pihak keluarga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Rumah Sahroni di Jakarta Utara sebelumnya digeruduk massa hingga terjadi perusakan dan penjarahan. Barang yang hilang antara lain jam tangan Richard Mille, tas-tas bermerek, hingga patung Iron Man. Polda Metro Jaya kini menangani kasus ini, sementara polisi memfasilitasi pengembalian barang rampasan.
Sementara itu, rumah Uya Kuya di Jakarta Timur juga menjadi sasaran penjarahan. Uya menyatakan ikhlas atas peristiwa tersebut dan memilih fokus pada keluarganya. “Doakan yang terbaik aja. Posisi lagi urus keluarga, urus semua, dan kami ikhlas kok. Yang penting tolong kucing-kucing kami dikembalikan, itu aja,” ujarnya.
Sejumlah kucing peliharaan Uya sudah ditemukan, baik oleh dirinya, polisi, maupun diselamatkan di shelter. Namun, masih ada beberapa yang belum kembali. Uya menegaskan tidak ingin banyak berbicara demi menjaga suasana tetap kondusif.
“Insyaallah ikhlas. Yang penting kucing-kucing saya kembali, itu saja. Yang saya pikirkan kucing-kucing saya,” tambahnya.
Aksi penjarahan di kediaman Sahroni dan Uya terjadi di tengah gelombang demonstrasi yang awalnya menyoroti kebijakan tunjangan anggota DPR. Namun, protes itu melebar menjadi tuntutan lain, termasuk reformasi kepolisian, transparansi anggaran, hingga perlindungan buruh. Situasi ricuh kemudian dimanfaatkan oleh sebagian massa tak dikenal untuk melakukan perusakan dan penjarahan.(*)