Gedung Sekolah Rusak Parah, Siswa Belajar di Perpustakaan

RUSAK PARAH : Beginilah kondisi bangunan salah satu gedung ruang kelas belajar di SDN 44 Krui yang rusak dan terbengkalai. Foto Dok --

NGAMBUR - Kondisi bangunan satu unit gedung ruang kelas belajar (RKB) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 44 Krui, Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih terbengkalai. Gedung yang terdiri dari empat ruang kelas itu sudah lama rusak parah, bahkan sebagian atapnya sudah roboh, sementara dinding bangunan juga retak dan mengkhawatirkan. Ironisnya, kerusakan itu hingga kini belum tersentuh perbaikan dari pemerintah kabupaten setempat, meski sudah diusulkan pihak sekolah.

Kepala SDN 44 Krui, Marazi, S.Pd., mengatakan kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan itu sudah berlangsung cukup lama. Bahkan dia menegaskan, pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak selain terus mengusulkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesbar agar gedung segera direhabilitasi. Bahkan kondisi itu sudah pernah ditinjau oleh tim dari Disdikbud Pesbar.

“Tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut yang jelas. Karena itu kami hanya bisa menunggu adanya realisasi perehaban bangunan tersebut dari Pemerintah,” kata Marazi,.

Akibat kerusakan itu, lanjut Marazi, kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu. Pihak sekolah terpaksa menggunakan gedung perpustakaan untuk menampung sebagian siswa, khususnya kelas I dan II. Namun, ruang perpustakaan yang terbatas membuat siswa harus belajar secara bergantian karena memang di sekolah ini hanya ada empat ruang kelas yang masih bisa dipakai, sedangkan jumlah siswa dari kelas I sampai VI mencapai 93 orang.

“Tentunya sistem belajar bergantian di perpustakaan tidak ideal bagi anak-anak, sebab selain ruangan tidak didesain sebagai kelas, kenyamanan belajar juga sangat terganggu,” jelasnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah segera memperbaiki gedung yang rusak, agar siswa bisa belajar dengan nyaman. Jangan sampai proses belajar mengajar terhambat hanya karena persoalan infrastruktur. Kondisi tersebut juga mengundang keprihatinan para orang tua siswa. Mereka menilai, anak-anak seharusnya mendapatkan fasilitas yang layak selama menempuh pendidikan dasar.

“Namun kenyataannya, gedung sekolah yang rusak dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan. Kami juga berharap kepada para orangtua murid untuk tetap bersabar dan memahaminya terhadap kondisi bangunan sekolah yang rusak tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdikbud Pesbar, Marnentinus, S.IP., mengakui pihaknya memang sudah mengetahui kondisi bangunan RKB di SDN 44 Krui yang rusak parah itu. Ia menegaskan, tim Disdikbud sudah melakukan peninjauan dan bahkan telah mengalokasikan anggaran untuk perehabannya melalui APBD 2025.

“Bangunan itu memang masuk kategori rusak berat, sehingga perlu perehaban total. Kami sudah anggarkan pada APBD 2025,” kata Marnentinus.

Namun, meski sudah ada alokasi anggaran, pelaksanaan pekerjaan masih menunggu kepastian regulasi. Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah harus menunggu terbitnya aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Perpres terbaru itu membawa sejumlah perubahan, salah satunya terkait batas maksimal nilai pengadaan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) untuk pekerjaan konstruksi yang kini naik menjadi Rp400 juta, dari sebelumnya hanya Rp200 juta,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Marnentinus, pihaknya belum dapat langsung mengeksekusi anggaran rehab gedung SDN 44 Krui. Terlebih untuk perehaban gedung itu, anggaran yang di siapkan juga lebih dari Rp200 juta. Maka, prosesnya harus menunggu aturan turunan dari Perpres itu, supaya tidak menyalahi prosedur. Selain itu, koordinasi dengan bagian pengadaan barang dan jasa Pemkab Pesbar sudah dilakukan, namun tetap belum bisa bergerak sebelum aturan teknis diterbitkan. Pihaknya berharap regulasi tersebut segera keluar, sehingga program rehab gedung bisa dilaksanakan tahun ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat aturan turunannya segera terbit. Kami menargetkan perehaban bisa tuntas di tahun anggaran 2025 ini, mengingat sekarang sudah masuk bulan September. Siswa di SDN 44 Krui harus segera mendapatkan fasilitas belajar yang lebih layak,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan