Pajak Daerah di Lambar Mulai Ada Realisasi

1702--

BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten Lampung Barat tahun ini sudah ada tanda-tanda realisasinya.

Hingga akhir Januari 2024, pajak daerah sudah ada realisasi Rp724.818.621,00 dari target Rp16.111.675.421.00 atau 4.50 persen (APBD murni 2024).

“Tahun ini untuk target PAD dari pajak daerah jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu yang hanya sekitar Rp14,320 miliar,” kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P.

Menurut dia, pajak daerah ditarget sebesar Rp16,111 miliar lebih itu meliputi pajak hotel ditarget Rp153 juta lebih, pajak restoran ditarget Rp2,015 miliar lebih baru terealisasi Rp47 juta lebih, pajak hiburan Rp7 juta, pajak reklame target Rp120 juta baru terealisasi Rp2 juta lebih, serta pajak tenaga listrik ditarget Rp7,9 miliar lebih namun baru terealisasi Rp649 juta lebih

Kemudian, pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) ditarget Rp5,182 miliar lebih baru terealisasi Rp1 juta lebih, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di target Rp300 juta baru terealisasi Rp14 juta, pajak parkir Rp112 juta baru terealisasi Rp10 juta lebih, serta pajak mineral bukan logam dan batuan Rp300 juta.  “Kalau tahun 2023 lalu ada delapan aitem sumber pajak daerah, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan sumber lain, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan pajak parkir. Sedangkan tahun ini ada sembilan aitem, yaitu ada penambahan pajak mineral bukan logam dan bantuan,” kata dia.

Lanjut dia, adapun upaya yang dilakukan dalam rangka mencapai target tersebut, seperti halnya PBB-P2, pihaknya menjalin koordinasi dan mengimbau camat, peratin dan lurah untuk lebih mengoptimalkan penagihan PBB-P2 kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing. “Kita optimis target pajak daerah tahun ini terealisasi 100 persen,” harapnya.

Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, PAD dari pajak daerah terealisasi sebesar Rp14,846 miliar dari target Rp14,986 miliar atau 99,07%. (*)

 

 

 

 

 

 

Tag
Share