KPU-Pemkab Tak Fasilitasi Penanganan Caleg Stres

1702--

BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, termasuk pemerintah kabupaten (pemkab) setempat tidak  menyiapkan anggaran dalam memfasilitasi penanganan calon legislatif (caleg) maupun tim suksesnya yang terindikasi mengalami gangguan mental termasuk stres usai hajat pesta demokrasi lima tahunan di kabupaten setempat.

Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak menjalin kerjasama dengan rumah sakit jiwa (RSJ) dalam rangka konsultasi indikasi gangguan mental yang bisa saja dialami Caleg maupun tim suksesnya usai Pileg berlangsung.

”Sejauh ini kami tidak memfasilitasi terkait dengan penanganan  pasca Pileg berlangsung, semoga  di Lampung Barat tidak ada yang seperti itu (Caleg terindikasi gangguan mental), karena kami yakin mereka yang maju sebagai Caleg sudah benar-benar siap,” ungkap Redy Kennedy, Jumat 16 Februari 2024

Menurutnya, yang menjadi perhatian pihaknya saat ini adalah penyelenggara Pemilu, baik dai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

”Masalah keselamatan kerja menjadi perhatian kami, tentu sesuai aturan yang ada ketika mengalami kecelakaan kerja penyelenggara akan mendapatkan perhatian dari KPU, dan Alhamdulillah masalah kesehatannya Polres Lampung Barat menurunkan tim, dengan sampel pertama di Balikbukit,” ujarnya.

”Sejauh ini kami menerima hanya ada satu yang mengalami kecelakaan kerja dimana terpleset dan terjatuh dari mobil saat mengangkut logistik, it uterus kami pantau,” kata dia melanjutkan.

Sementara itu, Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Lampung Barat Fathan yang menjadi perangkat kerja daerah yang selama ini membidangi dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menyebut bahwa pihaknya tidak ada program dalam penanganan Caleg maupun tim suksesnya usai pelaksanaan Pileg.

”Enggak ada, kami tidak memprogramkan itu, termasuk kerjasama dengan RSJ, maupun rumah sakit lainnya dalam penanganan dimaksud tidak ada,” singkat Fathan mewakili Kepala Dinsos Lampung Barat Jaimin. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan