Pemohon SKCK Membludak di Polres Pesbar

PEMOHON SKCK di Polres Pesisir Barat hingga kini masih ramai yang di dominasi tenaga honorer untuk keperluan PPPK paruh waktu. Foto dok--
PESISIR TENGAH - Polres Pesisir Barat (Pesbar) mencatat lonjakan signifikan dalam permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama sepekan terakhir. Ribuan pemohon memadati ruang pelayanan, sebagian besar merupakan tenaga honorer yang tengah melengkapi persyaratan administrasi untuk mendaftar sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesbar.
Kasat Intelkam Polres Pesbar, Iptu Fadhli AR., mewakili Kapolres setempat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., menjelaskan tingginya animo masyarakat dalam pembuatan SKCK sudah mulai terasa sejak pekan lalu. Gelombang pemohon semakin membeludak pada akhir pekan, terutama pada Jumat hingga Minggu (12-14/9). Lonjakan itu didominasi tenaga honorer yang berbondong-bondong datang ke kantor Polres Pesbar untuk mengurus dokumen penting itu sebagai salah satu syarat dalam melengkapi berkas penerimaan PPPK Paruh Waktu.
“Sejak pekan lalu hingga kini masih ramai, Tapi yang lebih ramai dan membludak itu pada Jumat sampai Minggu. Pemohon didominasi tenaga honorer yang mengajukan permohonan SKCK untuk kebutuhan pendaftaran PPPK paruh waktu,” kata Fadhli, Selasa, 16 September 2025.
Dikatakannya, berdasarkan data yang dihimpun pihak kepolisian, selama lima hari pelayanan, terhitung mulai Jumat (12/9) hingga Selasa (16/9), jumlah pemohon SKCK di Polres Pesbar mencapai 1.111 orang. Dari total tersebut, sebanyak 1.005 orang merupakan tenaga honorer yang sedang mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK paruh waktu. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh pemohon berasal dari kalangan honorer, sementara sisanya merupakan masyarakat umum dengan keperluan lain.
“Dari jumlah itu, didominasi tenaga honorer yang mengurus SKCK untuk persyaratan dokumen calon PPPK paruh waktu. Mereka tercatat sebanyak 1.005 orang, sementara sisanya sekitar seratusan orang merupakan masyarakat dengan keperluan berbeda,” jelasnya.
Masih kata dia, lonjakan ini dipicu oleh kebijakan pemerintah daerah yang tengah membuka peluang bagi tenaga honorer untuk beralih status menjadi PPPK paruh waktu. SKCK sendiri menjadi salah satu dokumen wajib yang harus disertakan dalam berkas administrasi. Tidak heran, begitu informasi dibuka, antrean panjang pemohon langsung terlihat di ruang pelayanan Polres Pesbar.
Meski jumlah pemohon meningkat drastis, Polres Pesbar memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan lancar. Personel yang bertugas di unit pelayanan SKCK dikerahkan secara maksimal, termasuk pada hari libur. Langkah ini ditempuh agar masyarakat tidak merasa kesulitan dalam memperoleh dokumen yang mereka butuhkan, sekaligus menjaga kelancaran proses administrasi calon PPPK.
“Untuk pelayanan tidak ada kendala. Bahkan saat hari libur pun, personel Polres tetap melayani masyarakat yang sedang mengurus SKCK tersebut. Hal ini menjadi komitmen kami agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa hambatan,” pungkasnya.(yayan/*)