Usulan 13 Tahun Tak Digubris, Sidodadi Bangun Jalan Poros Pakai Dana Desa

JALAN : Pekon Sidodadi Kecamatan pagardewa bangun Jalan Poros manfaatkan DD kelancaran mobilitas masyarakat. Foto dok--
PAGARDEWA — Setelah 13 tahun hanya menjadi deretan usulan dalam setiap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tanpa mendapat tanggapan dari pemerintah kabupaten, Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya mengambil langkah konkret. Tahun Anggaran 2025 ini, pekon tersebut mulai membangun jalan poros sepanjang ±7 kilometer secara mandiri dengan memanfaatkan Dana Desa.
Pembangunan tahap awal ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat, H. Sukirno, yang menyebut inisiatif pemerintah pekon sebagai titik awal perjuangan panjang masyarakat untuk keluar dari keterisolasian.
"Sudah sejak lama jalan poros ini menjadi impian warga. Sejak pekon ini berdiri, belum pernah ada pembangunan jalan yang serius dari Pemkab. Jadi kami sangat mengapresiasi langkah berani pemerintah pekon memulai ini, meski dengan anggaran terbatas," tegas Sukirno.
Menurutnya, secara potensi sumber daya manusia dan finansial, masyarakat Sidodadi cukup mumpuni. Namun, kondisi jalan tanah merah yang belum tersentuh pembangunan membuat pekon ini terkesan terpinggirkan dan tertinggal dibanding pekon-pekon lain di Lampung Barat.
"Selama ini, kami seperti terkurung. Akses terbatas, program pembangunan tersendat. Padahal potensi lokal cukup besar," tambahnya.
Peratin Sidodadi, Anilah Rahmayanti, menjelaskan bahwa pembangunan tahap awal jalan poros tahun ini hanya mampu merealisasikan 275 meter dengan lebar 3 meter, menyesuaikan dengan kemampuan Dana Desa yang diterima.
"Dana Desa tahun ini sangat terbatas dan harus dibagi untuk berbagai kebutuhan prioritas lainnya. Namun kami tetap menaruh skala prioritas pada pembangunan jalan poros ini karena sangat vital bagi masyarakat," ungkapnya.
Anilah menegaskan, meski capaian tahun ini masih sangat minim dibanding total kebutuhan, namun pembangunan akan terus dilanjutkan secara bertahap. Bahkan untuk tahun 2026 mendatang, pembangunan lanjutan akan tetap menjadi prioritas utama, tergantung pada regulasi yang mengatur pemanfaatan Dana Desa.
"Kalau regulasi memungkinkan untuk fokus ke infrastruktur fisik, tentu kami akan meningkatkan volume pembangunan tahun depan. Tapi kami juga sadar, hanya mengandalkan Dana Desa tidak akan cukup untuk menuntaskan 7 kilometer jalan," jelasnya.
Anilah juga mengungkapkan bahwa buruknya kondisi akses jalan menjadi faktor utama lambatnya masuk berbagai program pembangunan pemerintah pusat maupun daerah ke Pekon Sidodadi. Bahkan, beberapa rencana strategis seperti pemasangan jaringan listrik PLN dan menara telekomunikasi harus tertunda.
"Karena akses jalan tidak layak, program-program seperti jaringan listrik dan tower sinyal tak kunjung terealisasi. Lebih menyedihkan lagi, roda ekonomi masyarakat berjalan lambat, hasil pertanian sulit keluar karena kendaraan susah masuk," ujarnya prihatin.
Selama lebih dari satu dekade, pembangunan jalan poros ini selalu menjadi usulan tetap dari Pekon Sidodadi di setiap forum Musrenbang kecamatan. Namun, tak satu pun dari usulan tersebut mendapat perhatian nyata dari Pemkab.
Melalui pembangunan mandiri yang kini telah dimulai, pemerintah pekon berharap langkah ini bisa menjadi pemicu perhatian serius dari pemerintah daerah untuk segera turun tangan membangun jalan poros secara utuh.
"Kami harap Pemkab membuka mata. Warga Sidodadi butuh keadilan pembangunan. Jalan ini bukan sekadar infrastruktur, tapi juga pintu pembuka bagi sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi," tutup Anilah. (rinto/nopri)