Palestina Tolak Israel Kuasai Masjid Ibrahimi Hebron

Gelombang Massa Brussels Tuntut Pengakuan Palestina. Foto/net--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina menyatakan penolakan keras atas keputusan Israel yang mengambil alih sebagian area Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat. Keputusan ini dinilai melanggar kewenangan resmi lembaga tersebut sekaligus merusak status sejarah dan warisan masjid yang telah diakui UNESCO.

 

Menurut Kementerian Wakaf, Israel berupaya menguasai masjid secara penuh dengan menghapus ciri keislaman serta warisan sejarahnya. Mereka menegaskan bahwa restorasi dan perbaikan Masjid Ibrahimi merupakan hak penuh kementerian, sehingga setiap upaya pengurangan kewenangan dianggap tidak sah.

 

Kementerian juga menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya UNESCO dan PBB, agar mencegah Israel mengambil alih atap dan halaman masjid. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pendudukan yang melemahkan otoritas Muslim atas situs suci paling sensitif di Tepi Barat.

 

Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman PLO melaporkan telah diterbitkan surat perintah perampasan seluas 288 meter persegi. Mereka mendesak campur tangan segera dari lembaga internasional, karena perlindungan Masjid Ibrahimi terkait erat dengan identitas Hebron dan hak-hak Palestina atas situs bersejarah tersebut.

 

Masjid Ibrahimi sendiri ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia Palestina oleh UNESCO sejak 2017. Namun sejak tragedi penembakan massal oleh pemukim Israel pada 1994, kompleks masjid dibagi: dua pertiga area digunakan untuk ibadah Yahudi, sementara sisanya diperuntukkan bagi umat Muslim. Saat ini sekitar 400 pemukim Israel tinggal di Kota Tua Hebron dengan pengawalan ketat 1.500 tentara.

 

Data Kementerian Kesehatan Palestina mencatat, sejak Oktober 2023 sedikitnya 1.022 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya luka akibat serangan tentara Israel maupun pemukim ilegal di Tepi Barat. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran internasional terhadap keberlanjutan perlindungan situs-situs bersejarah Palestina. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan