Polsek Sumberjaya Gencarkan Imbauan Ancaman Harimau

BANNER peringatan waspada harimau terpasang di banyak sudut Pekonn Sukadamai Kecamatan Airhitam. Foto dok--

AIRHITAM – Ancaman serangan satwa liar, khususnya harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), di wilayah Kabupaten Lampung Barat terus menjadi perhatian serius berbagai pihak. 

Salah satu wilayah yang masuk dalam kawasan rawan serangan yakni Pekon Sukadamai, Kecamatan Airhitam, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan zona penyangga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Sebagai langkah antisipatif, jajaran Polsek Sumberjaya terus menggencarkan himbauan kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi serangan binatang buas tersebut. Meski sosialisasi dan upaya pencegahan telah beberapa kali dilakukan, namun kegiatan tersebut tidak berhenti begitu saja.

Seperti yang terpantau pada Rabu (17/9), personel Polsek Sumberjaya kembali melakukan pemasangan spanduk dan banner peringatan di sejumlah titik strategis di wilayah Pekon Sukadamai. 

Titik-titik tersebut dipilih berdasarkan aksesibilitas dan tingkat keramaian agar informasi dapat terbaca dengan jelas oleh masyarakat setempat.

Pemasangan banner kali ini turut melibatkan aparatur pekon setempat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Peratin Tri Wedarti, S.E. Kehadiran aparat pekon dalam kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pihak kepolisian dan pemerintahan desa dalam menjaga keselamatan warga dari ancaman satwa liar.

Kapolsek Sumberjaya AKP Syahrul Rekson dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin masyarakat lengah, meskipun waktu sejak insiden terakhir serangan harimau telah berlalu cukup lama.

“Kami ingin masyarakat tetap waspada. Wilayah ini termasuk zona yang pernah terjadi serangan harimau dan secara geografis berada di areal TNBBS. Artinya, potensi kembalinya harimau ke wilayah perkebunan milik warga sangat mungkin terjadi,” ujar Kapolsek.

Menurut AKP Syahrul, sebagian besar lahan pertanian dan perkebunan warga, terutama yang digunakan untuk usaha tani kopi, masuk ke dalam kawasan penyangga atau bahkan zona inti TNBBS.

Kondisi ini membuat interaksi antara manusia dan satwa liar menjadi semakin rawan. “Ini bukan sekadar imbauan biasa. Ini adalah bentuk kesiapsiagaan bersama. Kami berharap warga tidak hanya sekadar tahu, tapi juga memahami dan menerapkan langkah-langkah pengamanan, terutama saat beraktivitas di kebun,” tambahnya.

Beberapa langkah yang dianjurkan kepada masyarakat antara lain adalah tidak beraktivitas sendirian di kebun, menghindari waktu-waktu rawan seperti pagi buta atau menjelang malam, serta segera melapor ke aparat pekon atau pihak berwenang jika melihat jejak atau tanda keberadaan satwa liar.

Sementara itu, Pj Peratin Pekon Sukadamai Tri Wedarti, S.E., menyambut baik upaya Polsek Sumberjaya dalam melakukan pencegahan dini. Ia mengatakan, pemerintah pekon juga telah menindaklanjuti imbauan tersebut dengan menyosialisasikan informasi kepada warga melalui pertemuan pekon dan media komunikasi masyarakat setempat.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kita semua harus saling mendukung dan bekerja sama,” ujar Tri Wedarti.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keseimbangan ekosistem. Menurutnya, konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalkan jika masyarakat memahami pentingnya konservasi hutan dan habitat satwa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan