Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu, PPK di Kabupaten Pesbar Mulai Pleno Tingkat Kecamatan

1802--

PESISIR TENGAH – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Sabtu 17 Februari 2024, mulai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ditingkat Kecamatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya untuk jadwal pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu ditingkat Kecamatan dalam hal ini PPK se-Kabupaten Pesbar dilaksanakan serentak mulai Sabtu, 17 Februari 2024. Tentu dalam pelaksanaan rapat pleno ditingkat Kecamatan itu diharapkan tidak ada kendala dan berlangsung kondusif.

“Hari pertama pelaksanaan pleno ditingkat PPK yang ada di 11 Kecamatan ini diikuti oleh 10 Kecamatan, kecuali Kecamatan Pesisir Tengah yang baru akan dilaksanakan Minggu, 18 Februari 2024,” katanya.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu baik untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten yang masih berlangsung ditingkat PPK itu tentunya juga diharapkan agar tetap mendapat dukungan dari semua pihak, baik kepolisian dan TNI, Bawaslu, peserta Pemilu maupun masyarakat diwilayah Kecamatan masing-masing.

“Karena untuk pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu itu dilaksanakan di wilayah PPK masing-masing. Sehingga, diharapkan benar-benar berlangsung kondusif,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga kembali mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh petugas dalam hal ini PPK maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pesbar ini untuk tetap maksimal dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu diwilayahnya masing-masing tersebut. Semua petugas diharapkan untuk tetap teliti, serta cermat dan maksimal selama pelaksanaan pleno ditingkat PPK tersebut.

“Selanjutnya, jika semuanya sudah selesai dalam pelaksanaan pleno ditingkat Kecamatan itu nanti, maka akan dijadwalkan untuk pleno ditingkat Kabupaten,” pungkasnya.(*)

Tag
Share