Imbau Pekon di Pulau Pisang Tetapkan KPM BLT-DD

1902--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), minta seluruh pekon di kecamatan setempat segera menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari anggara dana desa (DD) tahun 2024.

Camat Pulau Pisang, Apriyansyah, S. Kom., mengatakan hingga kini belum ada pekon di kecamatan setempat yang menggelar Musdesus untuk menetapkan KPM penerima BLT-DD tahun 2024.

“ Belum ada pekon yang menetapkan jumlah KPM sasaran BLT-DD tahun ini, kita sudah mengimbau sleuruh pekon agar segera menetapkan KPM sasaran BLT-DD melalui Musdesus,” kata dia.

Dijelaskannya, tahun ini pemerintah pekon masih harus menganggarkan BLT bersumber dari anggaran DD, untuk menetapkan KPM sasaran harus melalui Musdesus yang melibatkan semua pihak terkait.

“ Dalam menentukan KPM BLT-DD itu, pekon harus mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrikm (P3K) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan sesuai dengan kondisi masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan kegiatan BLT-DD tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan selama 12 bulan dan setiap bulan masing-masing KPM sasaran menerima dana bantuan sebesar Rp300 ribu.

“ Program ini masih sama seperti tahun sebelumnya, tidak perubahan, mulai dari lama pelaksanaan kegiatan hingga jumlah dana yang diterima KPM masih sama, mungkin yang beda hanya penetapan jumlah KPM yang bekurang dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau pekon agar segera menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2024, sehingga bisa menyampaikan berkas usulan pencairan DD tahap pertama.

“ Selain menetapkan jumlah KPM penerima BLT-DD, pihaknya mengimbau pekon agar dapat menyusun APBDes, sehingga saat pengajuan DD tahap pertama dilakuakn, semua pekon telah siap,” pungkasya. (*)

 

Tag
Share