Peluang Kerja ke Malaysia Dibuka, Prioritaskan Warga Suoh dan BNS

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)--
BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) resmi membuka peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Program ini difokuskan pada sektor perkebunan kelapa sawit dan menjadi langkah strategis untuk mengurangi tekanan terhadap kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Kepala Disnakerperin Lampung Barat, Haiza Rinsa, S.H., mengatakan program ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Provinsi Lampung Nomor Mou.60/02.01/KS.01/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Kesepakatan itu sekaligus menjawab arahan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, terkait permasalahan deforestasi di wilayah TNBBS, khususnya di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
“Kami memandang perlu adanya program alternatif yang mampu mengalihkan ketergantungan masyarakat dari aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan. Selain itu, kesempatan ini juga membuka akses bagi warga untuk mendapatkan penghasilan yang legal, layak, dan berkelanjutan,” kata Haiza, Rabu (1/10/2025).
Melalui kerja sama dengan BP3MI Provinsi Lampung dan perusahaan mitra PT Zisra Dwi Jaya, Disnakerperin Lampung Barat membuka lowongan tenaga kerja untuk penempatan di perusahaan Genting Tanjung Bahagia SDN BHD, Malaysia. Kuota yang disediakan sebanyak 150 orang laki-laki, dengan posisi plantation worker, usia 18–45 tahun, dan gaji awal 1.500–1.700 Ringgit Malaysia (Rp 5,7 juta – Rp 7 juta).
Menurut Haiza, seluruh biaya awal seperti pelatihan, pembuatan paspor, pemberangkatan, dan tempat tinggal ditanggung perusahaan. Dengan demikian masyarakat tidak dibebani biaya pribadi yang selama ini menjadi kendala utama.
“Program ini kami desain agar aman, resmi, dan memberikan perlindungan penuh. Semua proses dijalankan melalui Disnakerperin dan BP3MI,” tegasnya.
Adapun persyaratan pendaftaran yaitu warga Lampung Barat (dibuktikan dengan KTP dan KK), usia 18–45 tahun, sehat jasmani dan rohani, dan minimal tamatan SMP
Menariknya, program ini juga memungkinkan pasangan suami-istri untuk mendaftar dan berangkat bersama. Hal ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi keluarga muda untuk meningkatkan taraf ekonomi.
Sebelum diberangkatkan, lanjut Haiza, calon pekerja akan dibekali pelatihan dasar tentang pekerjaan perkebunan, aturan hukum ketenagakerjaan, dan adaptasi budaya Malaysia.
“Pembekalan ini penting agar mereka siap secara fisik dan mental. Kami ingin mereka mampu bekerja secara aman dan produktif,” jelas Haiza.
Haiza mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran dari pihak yang tidak memiliki izin. Semua proses hanya dilayani melalui Disnakerperin Lampung Barat. “Kami minta warga tidak mendaftar melalui calo atau pihak yang tidak resmi. Dengan jalur pemerintah, perlindungan hukumnya jelas dan risiko penipuan bisa dihindari,” ujarnya.
Lanjut dia, pendaftaran dibuka hingga 5 November mendatang dan sampai saat ini sudah ada dua orang yang mendaftar yaitu satu orang dari Kecamatan Batuketulis dan satu orang dari Kecamatan Batubrak. “Masyarakat yang berminat bisa mendatangi kantor Disnakerperin untuk konsultasi dan pendaftaran langsung,” pungkas dia. (lusiana)