KPPN Liwa Salurkan Anggaran Rp.1.247,09 Miliar sampai dengan September2025

KPPN Liwa--

4. Dana Desa: Rp156,02 miliar dari pagu Rp206,49 miliar (75,56%). Dana pagu yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat sebesar 112,78 miliar dan Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Barat sebesar 93,69 miliar. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan kemandirian desa, pembangunan sarana prasarana desa, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas data keuangan desa dan BLT Desa. Pengalokasian mengarahkan fokus penggunaan Dana Desa yang langsung dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memanfaatkan alokasi Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih, yang saat ini berjumlah 131 unit. Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat, khususnya di sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta usaha mikro berbasis kemasyarakatan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga berkomitmen mendorong pengembangan program Koperasi Desa Merah Putih guna meningkatkan perekonomian desa dan memberdayakan masyarakat. Di Kabupaten Pesisir Barat, jumlah Koperasi Desa Merah Putih tercatat sebanyak 116 unit.

 

5. Insentif Fiskal: Rp11,76 miliar dari pagu Rp23,47 miliar (50,09%). Dana pagu yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat sebesar 7,63 miliar dan Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Barat sebesar 15,83 miliar. Dana tersebut diberikan kepada daerah yang menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang baik sebagai insentif untuk inovasi dan reformasi birokrasi. Pengalokasian dana ini diharapkan dapat mendorong peran insentif fiskal untuk meningkatkan kemandirian daerah.

 

6. DAK Fisik: Rp20,34 miliar dari pagu 65,29 miliar (31,16%). Dana pagu yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat sebesar 52,15 miliar dan Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Barat sebesar 13,14 miliar. DAK Fisik diarahkan untuk pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan, irigasi, sarana pendidikan, dan kesehatan. Pengalokasian ini bertujuan untuk mendanai program, kegiatan dan/ atau kebijakan yang menjadi prioritas nasional.

 

Penyaluran APBN melalui KPPN Liwa diharapkan mendorong pemerataan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ketahanan daerah melalui sinergi pusat-daerah. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, serta mendukung pencapaian Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan