Tim RKP Pekon Mutaralam Kaji RPJM Dasar Penetapan RKP

-----

WAYTENONG - Tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Mutaralam, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat bersama petugas Pendamping Desa melaksanakan rapat mengkaji Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Periode 2022-2028.

Rapat yang dilaksanakan di aula balai pekon Lamis (2/11) tersebut dipimpin Juru Tulis (Jurtul) Sumberalam mendampingi Peratin Sutro Hamid, bersama jajaran aparat pekon dan Lembaga Hipun Pemekonan (LHP), dan Pendamping Desa Andi Herwan Saputra. S.Pd.

Di sampaikan Pindo rapat tersebut utamanya bersama mempelajari Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT RI Nomor 07 Tahun 2023 tentang prioritas pengunaan Dana Desa  yang arahnya untuk menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP). 

Lanjutnya dengan rapat pengkajian tersebut menjadi dasar awal pemerintah pekon untuk penyusunan dan pengesahan RKP Pekon seperti yang mulai dilaksanakan untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Dengan pengkajian ini kita berharap apa nanti yang telah tersusun dalam RKP tidak mengalami kesalahan karena kekurang pahaman dalam penyusunannya,” tegasnya. 

Sementara Pendamping Desa Andi Herwan Saputra dalam pengkajian tersebut berpesan agar pekon mengikuti proses perencanaan sesuai dengan petunjuk yang ada. 

Dirinya jug menyampaikan petugas baik dirinya maupun pendamping lokal desa (PLD) akan terus memberikan pembinaan. Artinya kalau ada kendala untuk menginformasikan supaya langsung dilakukan pembinaan. (rinto/haris) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan