Gubernur Diminta Efisien Atasi Pemangkasan TKD

Mendagri Tito Karnavian. Foto Ig--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para gubernur untuk tidak langsung bereaksi pesimistis terhadap kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Menurut Tito, pengelolaan anggaran yang efisien harus menjadi langkah awal sebelum menyatakan kekurangan dana.
Tito menekankan bahwa pemerintah daerah sebaiknya tidak langsung membandingkan nominal TKD dari tahun ke tahun. Sebaliknya, gubernur dianjurkan melakukan evaluasi internal dan mencari peluang efisiensi belanja.
Selain efisiensi, Tito mendorong daerah untuk mengembangkan sumber pendapatan tambahan. Salah satu contohnya adalah menghidupkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui perizinan dan dukungan inovatif, sebagaimana diterapkan di Yogyakarta selama masa pandemi Covid-19, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Pemerintah daerah juga diminta menelisik kebocoran anggaran, seperti pajak restoran yang belum ditarik atau disetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memaksimalkan penerimaan tanpa menambah beban APBD.
Dana TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, naik Rp 43 triliun dari rencana awal Rp 650 triliun. Meskipun nominal ini turun sekitar 24,8 persen dibanding outlook 2025 sebesar Rp 864,1 triliun, Tito menegaskan bahwa fokus utama adalah efektivitas dan efisiensi penggunaan dana yang tersedia.
Tito menekankan pentingnya pemerintah daerah memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran. Menurutnya, pemborosan di tingkat daerah kerap menjadi pemicu terjadinya masalah hukum, termasuk operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan pengelolaan yang efisien, kepala daerah bisa meminimalkan risiko hukum dan tetap menjaga kinerja pembangunan.