Dinas PUPR Siapkan Perbaikan Gedung Kantor Camat Pesisir Tengah

2202--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tahun ini akan melakukan perbaikan pada gedung kantor Kecamatan Pesisir Tengah yang mengalami kerusakan.

Plt. Kadis PUPR Pesbar Tanwir, S.E., mengatakan kerusakan pada gedung kantor kecamatan Pesisir Tengah itu akan dilakukan perbaikan pada tahun ini, melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“ Tahun ini perbaikan pada gedung kantor camat Pesisir Tengah itu akan langsung kita lakukan, hal itu karena kerusakan yang terjadi pada bagian plafon dan atap gedung itu sudah cukup parah,” kata dia.

Dijelaskannya, berdasarkan instruksi dari bupati agar perbaikan gedung tersebut segera dilakukan perbaikan, maka pihaknya langsung melakukan pendataan dan penghitungan anggaran yang dibutuhkan.

“ Perbaikan pada gedung tersebut lebih fokus pada perbaikan plafon dan atapnya, serta melakukan pengecetan ulang,  sehingga gedung kantor tersbeut lebih rapi dan terawat,” terangnya.

Diberirtakan sebelumnya, Bupati Pesbar Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., meninjau langsung kondisi kerusakan pada gedung Kantor Kecamatan Pesisir Tengah. Hal itu setelah adanya laporan terkait kantor Kecamatan yang mengalami kerusakan cukup parah pada sejumlah bagian, terutama pada lantai dua yang tidak bisa ditempati lagi.

Kerusakan pada kantor Kecamatan Pesisir Tengah tersebut terjadi pada bagian atap dan plafon, dimana sebagian besar plafon sudah tidak ada lagi bahkan atap yang sudah bocor, sehingga saat terjadi hujan air masuk kedalam kantor kecamatan tersebut.

Melalui Kunjungan tersbeut, Agus Istiqlal., meminta Dinas PUPR agar langsung melakukan pendataan dan segera melakukan perbaikan pada gedung kantor camat itu, agar lebih layah untuk ditempati.

“ Saya baru tahu kondisi kantor Kecamatan Pesisir Tengah ini seperti ini, karena ada laporan yang masuk saat pelaksanaan Pleno hasil Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pasarkota Krui bukan di Kantor Kecamatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, adanya laporan tersebut dirinya langsung menuju ke Kantor Kecamatan Pesisir Tengah untuk memastikan kebenarannya, dan benar saja banyak bagian gedung kantor tersebut yang harus dilakukan perbaikan.

“ Saya minta Dinas PUPR agar melakukan pendataan dan menghitung kebutuhan anggaran untuk melakukan perbaikan pada bagian gedung yang mengalami kerusakan,” jelasnya.

Sementara itu, pantauan di lokasi, pada bagian lantai dua kantor Kecamatan Pesisir Tengah tidak layak untuk ditempati, selain banyak bagian yang mengalami kerusakan, kondisi gedung juga tidak terawat, bahakn hanya ruangan Camat yang terlihat bersih dan rapi, sedangkan ruangan lainnya terlihat kumuh. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan