Tidak Satupun Anggota DPRD Pesbar Ikut Hadir, Asisten III Akhiri Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan

Pemkab Pesbar menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2025 di Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Tengah dan Pulau Pisang, yang dipusatkan di kantor Camat Pesisir Tengah, Kamis 22 Februari 2024. Foto yayan --

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2025 di Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Tengah dan Pulau Pisang, yang dipusatkan di kantor Camat Pesisir Tengah, Kamis 22 Februari 2024.

Kegiatan Musrenbang ditingkat Kecamatan tersebut merupakan yang terakhir, setelah sebelumnya telah dilaksanakan untuk di Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Pesbar sejak Selasa 20 Februari 2024 dan berakhir hingga Kamis 22 Februari 2024.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Musrenbang yang dipustakan di Kecamatan Pesisir Tengah tersebut dihadiri Asisten III Setdakab Pesbar Drs.Gunawan, M.Si., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pesbar Syaifullah, S.Pi., sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat, Camat dari tiga Kecamatan tersebut, unsur Fokopimda, Peratin, serta pihak terkait lainnya. Sayang kegiatan tesebut tidak satupun terlihat adanya anggota DPRD Pesbar yang hadir.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H, M.H., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Setdakab Pesbar, Gunawan, mengatakan bahwa, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon. Sehingga sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara Pekon dan Kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan.

“Selanjutnya, dalam kegiatan Musrenbang ini tentu kita akan mendengarkan dan membahas secara simultan usulan prioritas dari Kecamatan,” katanya.

Dijelaskannya, usulan merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga di masing-masing Pekon yang ada di Kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua Pekon saja. Untuk itu, kepada Camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada perangkat daerah, secara cepat diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud.

“Tantangan pembangunan daerah dari tahun ketahun semakin berat, hal ini termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan,” jelasnya.

Ditambahkannya, Pemkab Pesbar meminta agar Camat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. RKPD tahun 2025 dengan tema pemantapan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas infrastruktur, merupakan tahun keempat dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026.

“Diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Kabupaten Pesbar yang amanah, maju dan sejahtera,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan